Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.

Syarat Jasa Pengurusan CV Bantul:

  • Menyiapkan Nama (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
  • Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak bisa suami istri)
  • Copy NPWP Pribadi para pendiri
  • Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  • Stempel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • 8 lembar materai Rp. 6000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan CV Bantul:
  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Hukum & HAM.
  • NPWP Perusahaan.
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Biaya Jasa Pengurusan CV Bantul:
Lama Proses 3 minggu
Atau langsung chat marketing kami :

Leave a Comment