Suatu usaha sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan persentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT.
Syarat Cara Buat PT Kabupaten Majalengka :
- Menyiapkan Nama (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
- Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi para pendiri
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Stempel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 8 lembar materai Rp. 6000,-
- Pemesanan Nama PT.
- Akte pendirian PT dari Notaris.
- SK Menteri Kehakiman & HAM.
- NPWP Perusahaan.
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Rp. Klik disini,-
Lama Proses 3 – 4 minggu (Setelah persetujuan nama)
Atau langsung chat marketing kami :