Usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.
 
Syarat Jasa Pengurusan UD Surabaya :
  • Pass Photo penanggung jawab 4×6 berwarna 4 lembar
  • Copy KTP dan NPWP Pribadi penanggung jawab (wajib 1 orang)
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan UD Surabaya :
  • SIUP dan TDP.
Biaya Jasa Pengurusan UD Surabaya :
Tanpa Akte Notaris : Rp. 800.000,-
Bila diperlukan atau dengan Akte Notaris : klik disini

Lama Proses + 2 Minggu. (Untuk percepatan klik disini)

Atau langsung chat marketing kami :

Leave a Comment