Syarat Jasa Pendirian CV Kuta :
- Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri).
- Copy NPWP Pribadi penanggung jawab/direktur
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Stempel CV asli (dipinjam selama pengurusan).
- 6 lembar Materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian CV Kuta lengkap :
- Akte pendirian CV dari Notaris
- SK Kementrian Hk & HAM
- NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)..
Biaya Jasa Pendirian CV Kuta :
Rp. Klik Disini,- Lama Proses 14 hari kerja Untuk info dan order hubungi : chat marketing kami :