Halo Pengusaha Sukses! Kami hadir dengan tawaran istimewa untukmu, Pengurusan Legalitas Usaha yang terjangkau dan efisien! Dapatkan bisnismu dalam jalur yang benar dengan layanan kami.
POPJASA telah berpengalaman mengurus lebih dari 10.000 Izin Usaha bagi perusahaan. Saat ini POPJASA telah memiliki cabang di 16 kota besar di Indonesia.
Seluruh proses Pengurusan Perizinan di POPJASA dijamin cepat. Sehingga klien tidak perlu menunggu terlalu lama.
Pembayaran Jasa Pengurusan Perizinan usaha di POPJASA sangat fleksible berdasarkan kesepakatan bersama klien.
Gratis konsultasi Pembuatan dan Pengurusan Perizinan usaha Anda mulai dari Pendirian CV, PT, UD, Pengurusan NIB, PIRT dan lain-lain.
Lokasi kantor cabang POPJASA yang strategis di kota besar akan mempermudah klien untuk mengontrol proses Pengurusan Perizinan secara langsung.
POPJASA Merupakan solusi bagi para pengusaha yang sedang memiliki kebutuhan terkait legalitas usaha sesuai tahapan tahapannya, mulai dari pendirian badan usaha NIB, CV, PT sampai pengurusan Izin lanjutan
POPJASA berpengalaman dalam hal pengurusan legalitas usaha sejak tahun 2010 dan sudah terdaftar atas nama PT. POPJASA INDONESIA. Selain menangani permasalahan legalitas usaha POPJASA juga hadir untuk menjadi solusi tentang pelaporan pajak perusahaan, dan kebutuhan tentang digital marketing perusahaan, Hal tersebut semata mata membantu para pengusaha agar dapat fokus mengelola usahanya.