Prosedur & Langkah-Langkah Pendirian CV Terpercaya di Kab Sragen
Prosedur & Langkah-Langkah Pendirian CV Terpercaya di Kab Sragen – CV (Persekutuan Komanditer) adalah usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor).
Seiring berjalannya waktu prosedur tentang Pendirian CV (Persekutuan Komanditer) akan mengalami perubahan menyeseuaikan dengan peraturan dan ketetapan dari pemerintah.
Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk Pendirian CV ?
Unutk Pendirian CV Syaratnya adalah sebagai berikut :
– Menyiapkan Nama CV (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
– Copy KTP para pendiri CV, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
– Copy NPWP Pribadi semua Pengurus CV
– Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
– IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
– Stempel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
– 6, lembar materai Rp. 6000,
Langkah langkah untuk Pembuatan CV ( Persekutuan Komanditer )
- Mempersiapkan Data Pendirian CV
– Nama CV (Perseroan Terbatas)
– Tempat Kedudukan CV
– Maksud dan Tujuan CV
– Struktur Permodalan CV
– Pengurus CV
- Proses Pembuatan Akta Pendirian CV di Notaris
Akta Pendirian CV tidak harus dibuat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan CV. Bisa menggunakan Notaris mana saja asalkan telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah dan terdaftar di Kemenkumham.
- Pengesahan SK ( Surat Keputusan ) Menteri
Setelah dibuat Akta Pendirian CV, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas CV kepada Menteri Hukum dan HAM.
Lalu Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum CV.
- Mengurus Domisili Usaha CV ( Persekutuan Komanditer )
Domisili Kelurahan menerangkan tentang dimana alamat CV berada.
Dan karena izin domisili dikeluarkan oleh Kelurahan. Dengan demikian, pengaturan izin domisili diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
- Mengurus NPWP di Kantor Pajak
NPWP digunakan sebagai Tanda Pengenal yang digunakan untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.
- Mengurus Izin Usaha CV ( Persekutuan Komanditer )
SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan jasa, dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa dipilih ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
- Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan )
TDP adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Itulah Prosedur – prosedur Pengurusan Pembuatan CV ( Persekutuan Komanditer).
Apabila anda Berencana Mendirikan CV anda dapat menghubungi POPJASA
Baca Juga: Ingin Mendirikan Perseroan Perorangan? Ini Caranya!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email : popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Surabaya
Jl Nginden Semolowaru, Ruko Mezzanine Blok A-10, Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Malang
Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Solo
Jl. Adi Sucipto RT.04/ RW.09 Karangasem, Laweyan, Kota Solo
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8844 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Whatsapp : 0821-2333-5785 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
Whatsapp : 0821-2333-5875 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Whatsapp: 0822-4591-9968 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Whatsapp: 0822-4591-9975