proses MENGURUS SURAT IZIN USAHA DI POP JASA SURABAYA

081233442301 | Proses Mengurus Surat Izin Usaha di POPJASA Surabaya | POPJASA Melayani Jasa Pembuatan SIUJK, UD, CV, PT, SIUP, NIB, Dan Lain-Lain | Tanpa Ribet & Profesional


Acapkali pengusaha malas mengurus perizinan usaha karena merasa dirugikan dalam segi estimasi waktu.

Mengapa demikian? Karena sistem birokrasi yang dikenal berbelit-belit, terlempar kesana dan kemari, sekaligus berbagai kendala merumitkan lainnya yang semakin membuat pengusaha malas mengurus perizinan usaha.

Namun lain hal nya jika kamu mengurus perizinan usahamu di POPJASA. Konsultan perizinan usaha terbaik yang telah diakui sejak tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya POPJASA menangani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan usaha.

Bukan hanya itu saja, POPJASA juga dikenal sebagai salah satu konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang super hemat!

Kamu penasaran apa saja langkah-langkah mengurus surat izin usaha di POPJASA? Yuk simak baik-baik!

  1. Kelengkapan Berkas

Saat kamu mengurus perizinan usaha di POPJASA, hal yang nantinya akan kamu temui pertama kali adalah kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Tentunya dengan pendampingan dari tim yang terbaik dan tidak akan menyita banyak waktumu!

  1. Proses Pengajuan Nama Perusahaan Ke Notaris

Setelah kamu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, tim POPJASA akan mengajukan nama perusahaanmu ke notaris.

Proses ini hanya berlaku untuk perizinan usaha CV dan PT saja. Catat baik-baik ya!

  1. Proses Pembuatan Draft Akta Minuta Dari Notaris

Proses selanjutnya adalah pembuatan draft akta minuta dari notaris. Kamu tidak perlu khawatir proses ini akan menyita banyak waktu kamu. Karena semua proses pengurusan di POPJASA benar-benar singkat dan cepat!

  1. Tanda Tangan Akta Minuta

Setelah melewati proses pembuatan draft akta minuta, kamu akan tiba di proses tanda tangan akta minuta. Kalau ini, kamu harus siap meluangkan waktu untuk tanda tangan ya!

  1. Akta Notaris + SK

Seusai tanda tangan, kamu akan memperoleh akta notaris dan SK. Tentunya waktu pengerjaannya pun cepat! Jadi untuk sampai di tahap ini, kamu tidak akan menunggu terlalu lama.

  1. Pendaftaran NPWP Perusahaan

Nah kalau semua berkas sudah selesai, proses selanjutnya adalah pendaftaran NPWP Perusahaan.

  1. Proses NIB & SIUP

Langkah terakhir yakni proses pembuatan NIB & SIUP. Lalu selesai! Kamu bisa mengantongi izin usaha.

 

Sedangkan untuk UD, kamu hanya melalui dua proses yang benar-benar singkat! Yakni:

  1. Kelengkapan Berkas

Sama seperti pengurusan CV dan PT, langkah yang harus kamu lakukan yakni melengkapi berkas-berkas pengurusan. Tentunya dalam tahap ini, tim POP JASA akan mendampingi kamu dan memberikan pelayanan yang sangat baik.

  1. Langsung proses pembuatan SIUP & NIB

Setelah semua berkas lengkap, kamu akan masuk dalam proses pembuatan SIUP & NIB! Lalu setelah itu… selesai! Kamu sudah mengantongi izin usaha UD!

Dengan proses yang mudah dan waktu pengerjaan yang super singkat dan hemat karena hanya memakan waktu kurang dari 2-4 minggu saja, kamu sudah bisa mengantongi izin usaha. Yuk segera urus perizinan usahamu sekarang di POPJASA atau menyesal saat usahamu diberhentikan!

Jadi tunggu apalagi? Jangan tunda urus perizinan usahamu! Hubungi kami sekarang:

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Coverage Area Kantor Pusat POPJASA:
  1. 1Jasa Pengurusan Usaha Kota Surabaya
  2. 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Sidoarjo
  3. 3Jasa Pengurusan Usaha Kab. Gresik
  4. 1Jasa Pengurusan Usaha Kab. Bangkalan
  5. 2Jasa Pengurusan Usaha Kab. Sampang
  6. 3Jasa Pengurusan Usaha Kab. Pamekasan
  7. 4Jasa Pengurusan Usaha Kab. Sumenep
Kontak POPJASA:

 

Leave a Comment