Usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.
Syarat Jasa Pendirian UD Gresik :
- Copy KTP dan NPWP Pribadi penanggung jawab (wajib 1 orang)
- Copy Surat Pemilikan Tempat Usaha (Sertifikat/Petok D/Jual Beli)
- Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan mengenai alamat UD
- 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian UD Gresik :
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Biaya Jasa Pendirian UD Gresik :
Lama Proses + 2 Minggu. (Untuk percepatan klik disini)
Atau langsung chat marketing kami :