Jasa Pengurusan CV
Jasa Pengurusan CV – Membangun bisnis sendiri memang seru, tapi tahapan legalitas sering kali jadi batu sandungan. Mulai dari bingung mengurus akta, OSS, hingga NIB—semuanya terdengar rumit dan memakan waktu. Dengan mengurus legalitas, kamu membangun fondasi kuat agar usahamu bisa berkembang lebih besar dan mendapatkan kepercayaan dari banyak pihak.
Kalau kamu adalah pelaku UMKM, pemilik bisnis online, atau baru mulai merintis usaha di Pandaan, kabar baik untukmu: sekarang kamu nggak perlu pusing sendiri mengurus legalitas! Hadir POPJASA, penyedia jasa pengurusan CV yang siap membantu proses dari awal hingga selesai dengan cepat, aman, dan terpercaya.
Apa Itu CV?
CV atau Commanditaire Vennootschap adalah salah satu bentuk badan usaha yang di dirikan oleh dua orang atau lebih. Dalam CV, terdapat dua jenis pemilik usaha:
- Sekutu Aktif – Pihak yang menjalankan operasional harian dan bertanggung jawab penuh terhadap perusahaan.
- Sekutu Pasif (Komanditer) – Pihak yang hanya menyetorkan modal, tanpa terlibat langsung dalam pengelolaan usaha.
Pelaku UMKM atau bisnis yang baru merintis biasanya memilih CV karena mereka tidak perlu menyediakan modal minimal dan bisa melalui proses pendirian yang relatif lebih mudah di banding PT.
Syarat Pendirian CV
Untuk mendirikan CV, kamu perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
- KTP & NPWP dari dua orang pendiri (sebagai sekutu aktif dan pasif)
- Nama CV yang belum digunakan oleh perusahaan lain
- Alamat usaha (bisa rumah, ruko, atau virtual office)
- Deskripsi kegiatan usaha
- Akta pendirian dari notaris
- NPWP Badan
- NIB (Nomor Induk Berusaha) yang didaftarkan melalui OSS RBA
Semua proses tersebut bisa jadi rumit kalau kamu belum pernah mengurus sebelumnya. Di sinilah POPJASA hadir sebagai solusi terbaik untuk jasa pengurusan CV dan sekitarnya.
Mengapa Legalitas Usaha Itu Penting?
Mendirikan CV bukan hanya soal memenuhi aturan, tapi juga langkah strategis untuk membawa bisnismu ke level berikutnya. Berikut beberapa alasan kenapa kamu sebaiknya segera melegalkan usaha:
✅ Perlindungan Hukum
CV membuat bisnis kamu punya badan hukum yang diakui negara, sehingga memberikan perlindungan terhadap risiko hukum.
✅ Meningkatkan Kredibilitas
Bisnis yang legal akan lebih dipercaya oleh pelanggan, rekan kerja, hingga investor.
✅ Memudahkan Akses Pembiayaan
Ingin pinjaman modal dari bank atau ikut program pemerintah? CV dan NIB adalah syarat utama.
✅ Dapat Ikut Tender Proyek
Instansi pemerintah dan perusahaan besar umumnya hanya mau bekerja sama dengan badan usaha legal.
✅ Menghindari Konflik Internal
Dengan struktur sekutu aktif dan pasif, hak dan kewajiban para pemilik usaha lebih jelas.
Layanan Jasa Pengurusan CV dari POPJASA

Sebagai penyedia jasa legalitas usaha yang sudah berdiri sejak 2010, POPJASA menawarkan layanan lengkap dan profesional untuk pengurusan CV, meliputi:
- Pembuatan Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP Badan
- NIB
- Akun OSS RBA
- Pengecekan dan pemesanan nama usaha
- Konsultasi Gratis
- Pembuatan Company Profile Gratis
Semua proses di kerjakan oleh tim yang profesional, berpengalaman, dan paham regulasi terbaru, sehingga kamu bisa tenang dan fokus mengembangkan usahamu.
Kelebihan POPJASA Di banding Kompetitor
- Pelayanan cepat & responsif
- Tim ahli dan berpengalaman sejak 2010
- 10 cabang di berbagai daerah di Indonesia
- Gratis konsultasi & company profile
- Proses mudah dan transparan
- Aman, terpercaya, dan legal sesuai hukum
Kami juga menyediakan layanan tambahan seperti pembuatan PT, NIB, PIRT, hingga BPOM—semua bisa di sesuaikan dengan kebutuhan bisnis kamu.
📞 Hubungi Kami Sekarang!
Kontak POPJASA
Telp/WA: 0812-2999-5779
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 24 JAM !!
Kami Juga Melayani:
- Jasa Pengurusan NIB
- Jasa Pengurusan PT
- Jasa Pengurusan BPOM
- Jasa Pengurusan PIRT
- Jasa Pengurusan PT Perorangan
Mulailah perjalanan bisnis Anda sekarang juga—hubungi POP JASA dan buat NIB Anda dengan mudah!
👉 Legalitaskan bisnismu hari ini, sukseskan usahamu bersama POPJASA – partner terpercaya pengusaha Indonesia sejak 2010!