Perusahaan komanditer atau yang biasa dikenal dengan sebutan CV memang saat ini tengah berkembang pesat yang ditandai dengan berdirinya beragam CV yang sebagian besar memberikan pelayanan dalam bentuk menawarkan jasa. Hal tersebut dikarenakan proses pendirian sebuah CV memang lebih mudah daripada mendirikan sebuah PT. Sebab CV sendiri bisa dikatakan sebagai sebuah usaha menengah yang bisa didirikan tanpa adanya minimal modal usaha yang harus dimiliki, namun dengan menggunakan nama sebagai sebuah CV maka legalitas usaha yang anda miliki dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh sebab itu mendirikan sebuah CV sangat cocok bagi anda pemula di dalam bidang wirausaha yang ingin melebarkan saya ke jenjang usaha yang lebih serius lagi. Sebab dengan mendirikan sebuah CV maka kegiatan usaha yang anda lakukan memiliki pengakuan resmi secara hukum sehingga hal tersebut akan menambah kredibilitas anda di dalam dunia bisnis. Namun untuk mengurus sebuah CV memang diperlukan beberapa dokumen-dokumen pelengkap agar perusahaan sederhana yang akan dirikan memiliki legalitas hukum yang sah. Oleh karena itu saat ini banyak pelaku usaha yang menggunakan jasa pengurusan CV Sidoarjo karena hal tersebut akan memudahkan anda di dalam mendapatkan dokumen-dokumen penting.

Salah satu biro jasa pengurusan CV Sidoarjo yang sangat terpercaya dan memiliki kredibilitas yang baik di bidangnya adalah POPJasa yang memiliki beragam paket jasa dalam pengurusan CV, PT, dan lain-lain. Selain paket jasa yang ditawarkan cukup lengkap, biro jasa ini juga mematok harga yang relatif sangat murah dengan jangka waktu pengerjaan dokumen yang sangat singkat dan paling lama hanya satu bulan saja. Oleh karena itu menggunakan biro jasa seperti ini merupakan pilihan tepat bagi anda yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk mondar-mandir mendatangi berbagai macam pihak untuk mendapatkan kelengkapan surat pendirian sebuah CV. Selain sudah banyak biro jasa yang tersedia, mendirikan sebuah CV sendiri memiliki beragam keunggulan dibandingkan dengan kegiatan usaha biasa maupun kegiatan usaha tingkat atas. Sebab pada dasarnya untuk mendirikan sebuah CV atau badan usaha sederhana dengan legalitas hukum yang kuat, anda hanya perlu dua orang partner usaha termasuk anda sendiri untuk bisa mengajukan ijin usaha. Mudah sekali bukan ? Oleh sebab itu anda tidak perlu lagi mengulur-ngulur waktu untuk meresmikan kegiatan usaha yang sedang anda jalankan ke dalam bentuk sebuah CV.

Keunggulan pertama dari mendirikan sebuah CV adalah mudah dalam proses pendiriannya sebab seperti yang tertera di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Pasal 22 bahwa CV atau perusahaan komanditer dapat berdiri secara resmi hanya dengan perjanjian lisan atau tertulis antara dua belah pihak dimana pihak pertama berperan sebagai sekutu aktif dan pihak kedua berperan sebagai sekutu pasif. Pendirian sebuah CV juga tidak mengharuskan adanya proses pendaftaran atau pengumuman secara resmi. Oleh karena itu pengurusan akta pendirian usaha oleh notaris sebenarnya bukan menjadi suatu kewajiban bagi setiap CV yang ada. Namun agar badan usaha anda memiliki dasar hukum yang kuat tidak ada salahnya untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang bisa dengan mudah anda dapatkan jika menggunakan jasa pengurusan CV Sidoarjo. Selain proses pembentukannya yang mudah, untuk mendirikan sebuah CV tidak ada patokan modal yang harus anda miliki sehingga anda dapat dengan leluasa mendirikan sebuah CV kapanpun anda mau. Berbeda halnya jika anda ingin mendirikan sebuah PT dimana anda paling tidak harus memiliki modal awal sebesar 50 juta rupiah dimana anda perlu memberikan setoran kepada kas perseroan sebanyak 25%.

Keunggulan selanjutnya yang bisa anda dapatkan ketika mendirikan sebuah CV atau perusahaan komanditer adalah anda akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman modal sebagai contoh menggunakan layanan KTA atau Kredit Tanpa Angunan yang banyak disediakan oleh beragam lembaga jasa maupun bank pemerintahan Indonesia. Hal tersebut dikarenakan CV merupakan salah satu jenis perusahaan yang didirikan secara perseorangan atau kelompok kecil dimana di dalam peraturannya tidak memiliki modal awal yang pasti. Selain itu pada awal-awal berjalannya kegiatan usaha pada CV, perusahaan ini tidak memiliki kerja sama apapun dengan suatu perusahaan besar. Oleh sebab itu hal tersebut akan memudahkan pihak pendiri CV mendapatkan kredit pinjaman modal terutama dari Bank di Indonesia. Dimana pinjaman modal yang anda dapatkan bisa untuk menggunakan jasa pengurusan CV Sidoarjo sehingga modal utama anda di dalam menjalankan usaha tidak akan berkurang atau terganggu. Keutamaan selanjutnya adalah proses kepemimpinan biasanya akan lebih lancar pada perusahaan berskala kecil seperti CV. Karena pada dasarnya CV sendiri didirikan dari adanya kesepatan pribadi antara dua pihak yang pasti sudah saling mengenal sebelumnya. Sehingga proses berjalannya kegiatan usaha pada perusahaan juga akan lebih mudah dikomunikasikan.

Setelah mengetahui keunggulan-keunggulan dari pendirian sebuah CV, maka langkah selanjutnya anda harus mengetahu beberapa jenis dokumen yang harus anda miliki sebagai dasar kekuatan hukum dari CV yang anda jalankan. Meskipun keseluruhan dokumen bisa anda dapatkan dengan mudah jika menggunakan jasa pengurusan CV Sidoarjo namun tidak ada salahnya jika anda memahami dokumen-dokumen tersebut satu persatu. Dokumen pertama yang wajib anda miliki adalah akta pendirian badan usaha dalam hal ini adalah akta pendirian CV atau perusahaan komanditer. Akta ini bisa anda dapatkan dengan mengurus ke pihak berwenang yakni notaris dimana anda dan rekan kerja anda hanya perlu membawa persyaratan berupa KTP yang masih aktif. Akta pendirian badan usaha ini berperan sebagai sebuah dokumen yang akan memperkuat eksistensi anda sebagai sebuah badan usaha sehingga tidak akan ada keraguan yang mungkin muncul baik dari sisi pemerintah maupun customer anda nantinya.

Dokumen selanjutnya yang perlu anda miliki adalah Surat Domisili Usaha yang bisa anda dapatkan melalui pihak pemerintah daerah dimana badan usaha anda berdiri. Dokumen ini nantinya akan dikeluarkan oleh pihak pemerintahan daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan di wilayah dimana badan usaha anda berdiri dan beroperasi. Keberadaan surat domisili ini akan mendukung kekuatan dari akta pendirian badan usaha sebab berfungsi sebagai surat yang menerangkan bahwa badan usaha anda juga memiliki domisili yang jelas sehingga tidak hanya eksis dalam kegiatan usaha namun juga eksis di dalam hal bangunan atau tempat perusahaan berdiri secara nyata. Surat domisili ini juga bisa dengan mudah anda dapatkan jika menggunakan jasa pengurusan CV Sidorarjo tanpa anda perlu mengurus sendiri ke pihak pemerintahan dimana anda harus sabar menunggu antrian.

Dokumen lainnya yang juga tidak kalah penting untuk anda miliki adalah mendapatkan NPWP atau yang biasa dikenal dengan nomor wajib pajak yang akan memudahkan anda dalam pembayaran pajak rutin perusahaan anda. Selain mengurus NPWP anda juga perlu memiliki dokumen laiinya seperti Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sehingga perusahaan anda aman dari sidak pajak yang mungkin saja dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir jumlah bidang usaha yang masih banyak menunggak pembayaran pajak. Selain itu anda juga wajib memiliki SIU atau Surat Ijin Usaha sebab CV sendiri termasuk ke dalam jenis perusahaan komersial skala kecil. Seluruh kelengkapan dokumen tersebut bisa anda dapatkan hanya dengan menyediakan dana mulai dari 1.5 juta rupiah sampai dengan 2.5 juta rupiah untuk menggunakan jasa pengurusan CV Sidoarjo akan proses penyiapan dokumen bisa berjalan dengan cepat dan lancar.

Leave a Comment