Jasa Pembuatan CV Resmi dan Cepat Bersama POPJASA

Jasa pembuatan CV menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang ingin membentuk badan usaha berbentuk Commanditaire Vennootschap secara resmi dan sesuai hukum. Dalam dunia usaha, memiliki legalitas formal seperti CV bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Selain menambah kredibilitas, CV juga membuka akses ke berbagai peluang bisnis seperti tender proyek, kerja sama B2B, hingga pembiayaan usaha.
Bagi Anda yang berada di Surabaya, Malang, atau wilayah lain di Indonesia, menggunakan jasa pembuatan CV dari penyedia terpercaya seperti POPJASA dapat mempercepat proses tanpa ribet. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam seputar jasa pembuatan CV dan mengapa POPJASA menjadi pilihan tepat untuk mengurus legalitas bisnis Anda.
Apa Itu Jasa Pembuatan CV?
Definisi CV (Commanditaire Vennootschap)
CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha persekutuan yang di bentuk oleh dua pihak atau lebih. Dalam struktur CV terdapat dua jenis sekutu:
Sekutu aktif (komplementer) – yang menjalankan operasional usaha dan bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan.
Sekutu pasif (komanditer) – yang hanya menyertakan modal dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan.
CV menjadi pilihan favorit banyak pelaku UMKM dan bisnis keluarga karena prosedurnya yang lebih sederhana di bandingkan PT dan tidak membutuhkan modal dasar minimum.
Bedanya CV dan PT
Walaupun sama-sama merupakan bentuk badan usaha, CV dan PT memiliki sejumlah perbedaan penting:
| Aspek | CV | PT |
|---|---|---|
| Badan Hukum | Bukan badan hukum | Badan hukum resmi |
| Modal Minimum | Tidak di atur | Ada ketentuan modal minimum |
| Pemisahan Aset | Tidak jelas antara aset pemilik dan perusahaan | Jelas terpisah |
| Kepemilikan Saham | Tidak ada sistem saham | Terdiri dari saham dan pemegang saham |
| Cocok Untuk | UMKM, bisnis keluarga | Bisnis skala menengah hingga besar |
Dengan mempertimbangkan karakteristik tersebut, CV cocok bagi pengusaha yang ingin mulai membangun bisnis formal secara cepat, mudah, dan hemat biaya.
Kenapa Perlu Menggunakan Jasa?
Mengurus pembuatan CV memang bisa di lakukan sendiri. Namun, banyak aspek legal yang perlu di penuhi seperti:
Pengurusan Akta Notaris
Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS RBA
Pengajuan NPWP Badan
Kesalahan sedikit saja bisa memperlambat proses atau bahkan menyebabkan penolakan. Oleh karena itu, menggunakan jasa profesional sangat di rekomendasikan agar dokumen legal Anda di proses dengan tepat, cepat, dan sah secara hukum. Terlebih lagi, Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa harus di repotkan urusan birokrasi.
Mengapa Harus Menggunakan POPJASA?
Proses Cepat & Mudah
POPJASA di kenal sebagai penyedia jasa legalitas usaha terpercaya sejak 2010. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade dan dukungan 10 cabang di seluruh Indonesia, POPJASA memiliki sistem kerja yang efisien dan transparan.
Proses di mulai dari konsultasi, pengecekan nama CV, pembuatan akta, hingga pengurusan ke Kemenkumham dan OSS. Semua dilakukan secara terintegrasi dan cepat, tanpa antre panjang atau bolak-balik ke kantor pemerintahan. Klien cukup menyerahkan dokumen yang di butuhkan, dan tim POPJASA akan mengurus semuanya dari A sampai Z.
Tak hanya cepat, POPJASA juga menjamin prosesnya mudah dipahami oleh klien, bahkan oleh mereka yang baru pertama kali memulai bisnis.
Free Konsultasi dan Desain Company Profile

Salah satu keunggulan POPJASA yang jarang di miliki kompetitor adalah layanan gratis konsultasi. Tim legal POPJASA siap membantu menjawab semua pertanyaan Anda terkait pendirian CV, perizinan usaha, dan dokumen legalitas lainnya.
Selain itu, klien juga akan mendapatkan bonus desain Company Profile secara gratis—sebuah nilai tambah yang sangat berguna untuk keperluan branding, promosi, dan membangun kepercayaan calon mitra bisnis.
Company Profile akan di rancang oleh tim desain profesional POPJASA dengan struktur informatif dan visual yang menarik, mencakup informasi penting seperti:
Visi & misi perusahaan
Layanan utama
Portofolio (jika tersedia)
Kontak perusahaan
Legalitas Lengkap (Akta, SK Kemenkumham, NIB)

Setiap klien yang menggunakan jasa pembuatan CV di POPJASA akan memperoleh dokumen legal berikut:
Akta Notaris CV – Dokumen pendirian resmi dari notaris yang mencantumkan struktur kepemilikan dan aktivitas usaha.
SK Kemenkumham – Surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti CV Anda sah di mata hukum.
NIB (Nomor Induk Berusaha) – Nomor identitas pelaku usaha yang terintegrasi dengan sistem OSS RBA.
NPWP Badan – Diperlukan untuk transaksi keuangan dan kepatuhan pajak.
Bukti pemesanan dan pengecekan nama CV
Seluruh proses tersebut dikerjakan oleh tim ahli berpengalaman sehingga Anda tak perlu khawatir dengan kelengkapan atau validitas dokumen. POPJASA juga dapat memberikan pendampingan untuk keperluan lanjutan seperti pengurusan izin tambahan (PIRT, BPOM) atau perubahan akta CV jika diperlukan.
Syarat dan Dokumen yang Di butuhkan untuk Membuat CV
Sebelum mengajukan jasa pembuatan CV, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat utama dalam proses pendirian CV. Dokumen ini tidak hanya dibutuhkan oleh notaris, tetapi juga oleh sistem legal formal seperti Kementerian Hukum dan HAM serta OSS (Online Single Submission). Memenuhi persyaratan ini akan mempercepat proses dan menghindari revisi yang membuang waktu.
Data Diri Pendiri (KTP dan NPWP)
Setiap pendiri CV, baik sekutu aktif maupun sekutu pasif, wajib menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Identitas ini di perlukan untuk mencatat legalitas personal sebagai pemilik dan penanggung jawab usaha.
Jika Anda belum memiliki NPWP, POPJASA juga menyediakan layanan pembuatan NPWP Badan dan Pribadi, sehingga Anda dapat menyelesaikan semuanya dalam satu pintu.
Nama CV (dengan Bukti Pemesanan Nama)
Salah satu tahapan penting dalam proses pembuatan CV adalah pengecekan dan pemesanan nama usaha. Nama CV yang di ajukan harus unik dan belum digunakan pihak lain. Setelah di setujui, nama tersebut akan dicantumkan dalam Akta Notaris dan dokumen legal lainnya.
POPJASA akan membantu Anda melakukan pengecekan nama melalui sistem resmi dan memberikan bukti pemesanan nama perusahaan sebagai bagian dari dokumen pendirian.
Domisili Usaha
Alamat lengkap usaha juga wajib di cantumkan dalam proses pendirian CV. Anda dapat menggunakan alamat kantor, rumah, ruko, atau virtual office (tergantung wilayah dan ketentuan daerah).
Untuk wilayah tertentu, surat keterangan domisili dari kelurahan/kecamatan bisa menjadi pelengkap dalam pengajuan dokumen OSS dan perpajakan. POPJASA akan memberikan panduan apakah Anda perlu mengurus surat domisili tambahan atau cukup menggunakan dokumen yang ada.
Skema Pembagian Modal & Jabatan
Struktur kepemilikan dan tanggung jawab dalam CV harus dijelaskan dengan detail. Biasanya mencakup:
Nama pemilik modal (sekutu pasif)
Nama pengelola usaha (sekutu aktif)
Persentase modal masing-masing
Jabatan atau fungsi dalam perusahaan (misal: Direktur, Komanditer)
Skema ini akan di cantumkan dalam akta notaris dan menjadi dasar pembagian keuntungan, kewenangan legal, dan pertanggungjawaban usaha.
Dengan bantuan POPJASA, seluruh informasi ini akan dirangkum dan di susun dengan format hukum yang berlaku agar sah di mata negara dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Proses dan Tahapan Pembuatan CV
Setelah semua syarat dan dokumen siap, Anda bisa langsung memulai proses pembuatan CV secara resmi. POPJASA menyediakan layanan yang terstruktur, efisien, dan profesional sehingga setiap tahap dapat Anda lalui dengan nyaman tanpa kebingungan.
Konsultasi & Pemesanan Nama
Langkah pertama adalah konsultasi legal dan branding nama usaha. Di tahap ini, tim POPJASA akan:
Memberikan panduan mengenai bentuk badan usaha
Menyarankan struktur ideal sesuai kebutuhan Anda
Membantu memilih dan memeriksa ketersediaan nama CV
Melakukan booking nama melalui sistem AHU Kemenkumham
Konsultasi ini bersifat gratis dan bisa di lakukan secara online maupun offline. Tim kami akan memastikan nama usaha Anda tersedia dan sesuai aturan.
Pengurusan Akta Notaris
Setelah nama di setujui, proses berikutnya adalah pembuatan akta pendirian CV oleh notaris resmi. Dokumen ini memuat seluruh struktur organisasi, modal, bidang usaha, hak dan kewajiban pemilik.
Akta ini juga bisa di sesuaikan untuk usaha bidang perdagangan, transportasi, kuliner, dan lainnya. Dengan pengalaman POPJASA dalam mengelola berbagai jenis usaha, akta yang di hasilkan akan akurat dan tidak asal copy-paste.
Pengajuan ke Kemenkumham
Akta yang telah di sahkan oleh notaris akan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan CV. Dokumen ini menjadi bukti bahwa CV Anda telah terdaftar dan sah di mata hukum.
POPJASA akan mengurus semua proses pengajuan, termasuk unggah dokumen ke sistem AHU, pengisian formulir, hingga pencetakan SK.
Pendaftaran OSS dan Penerbitan NIB
Tahap terakhir adalah pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB adalah nomor identitas usaha yang di butuhkan untuk:
Aktivitas perdagangan dan operasional usaha
Membuka rekening bank atas nama badan usaha
Pengajuan perizinan lanjutan seperti SIUP, PIRT, BPOM
Pengajuan kerjasama dengan perusahaan lain atau instansi pemerintah
POPJASA akan melakukan pendaftaran OSS RBA dengan data usaha Anda, termasuk bidang usaha (KBLI), alamat, dan struktur kepemilikan. Anda akan mendapatkan dokumen NIB resmi lengkap dalam waktu cepat.
Berapa Biaya Jasa Pembuatan CV?
Membuat badan usaha berbentuk CV tidak hanya memberikan legalitas yang sah, tetapi juga membuka banyak peluang bisnis yang lebih luas. Salah satu pertanyaan paling umum dari para calon pengusaha adalah: “Berapa sih biaya jasa pembuatan CV?” Jawaban singkatnya: terjangkau dan sebanding dengan manfaat yang di dapat.
Biaya Mulai dari Rp 2.900.000
Di POPJASA, biaya jasa pembuatan CV di sesuaikan dengan lokasi, kebutuhan tambahan, dan jenis usaha. Namun, sebagai gambaran umum, biaya pembuatan CV dimulai dari Rp 2.900.000,-. Harga ini sangat kompetitif dan sudah termasuk berbagai layanan penting yang dibutuhkan dalam proses pendirian CV.
Jika Anda membutuhkan layanan tambahan seperti surat domisili, virtual office, atau legalitas khusus (misalnya untuk usaha kuliner), biayanya bisa di sesuaikan.
Sudah Termasuk Dokumen Lengkap
Biaya yang Anda bayarkan di POPJASA bukan hanya untuk pengurusan akta notaris, melainkan sudah mencakup semua kebutuhan legal, antara lain:
Akta Pendirian CV
SK Pengesahan dari Kemenkumham
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NPWP Badan
Bukti Pemesanan Nama Usaha
Company Profile gratis (bonus untuk branding usaha)
Dengan kata lain, Anda tidak perlu mengurus dokumen satu per satu atau datang ke berbagai instansi. Semua di kerjakan oleh tim ahli POPJASA dalam satu alur kerja yang terintegrasi.
Keuntungan Menggunakan Jasa Legalitas Resmi
Menggunakan jasa legalitas usaha yang resmi dan profesional seperti POPJASA bukan hanya soal kepraktisan, tetapi juga memberikan nilai tambah jangka panjang bagi bisnis Anda.
Perlindungan Hukum
Dengan mendirikan CV secara sah, Anda mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Apabila terjadi sengketa, perjanjian kerja sama, atau kasus terkait usaha Anda, dokumen legal akan menjadi tameng utama yang melindungi kepentingan Anda sebagai pemilik usaha.
Akta notaris, NIB, dan SK Kemenkumham menjadi bukti sah bahwa usaha Anda telah sesuai aturan perundang-undangan.
Meningkatkan Kredibilitas
Legalitas usaha memberikan kredibilitas lebih tinggi di mata klien, mitra bisnis, dan investor. Calon konsumen atau rekanan akan lebih percaya ketika mengetahui bahwa usaha Anda memiliki legalitas lengkap, bahkan akan lebih mudah di terima dalam kerja sama dengan perusahaan besar maupun instansi pemerintah.
Dengan dokumen resmi dari POPJASA, Anda dapat mencantumkan legalitas usaha dalam proposal, website, marketplace, maupun media promosi lainnya.
Akses ke Proyek dan Tender
Banyak proyek besar dari pemerintah atau perusahaan swasta yang mensyaratkan peserta tender memiliki legalitas usaha resmi. Tanpa CV atau PT, Anda otomatis gugur dalam proses seleksi.
Dengan bantuan POPJASA, Anda tidak hanya mendapatkan CV resmi, tapi juga bimbingan untuk memenuhi persyaratan administratif tender—mulai dari kelengkapan akta, NIB, sampai dokumen pendukung seperti sertifikasi atau izin tambahan.
Mencegah Konflik Usaha
Dengan struktur usaha yang jelas, kepemilikan modal dan peran masing-masing sekutu di atur sejak awal. Ini penting untuk mencegah konflik internal yang umum terjadi dalam bisnis.
Skema modal, pembagian wewenang, dan aturan internal akan tercatat rapi di akta notaris. Jadi, semua pemilik usaha memiliki acuan hukum yang sah jika terjadi perselisihan.
Tanya Jawab Seputar Jasa Pembuatan CV
Apakah Bisa untuk Usaha Rumahan?
Ya, tentu bisa. POPJASA telah menangani banyak klien yang memulai dari skala kecil seperti usaha rumahan. Yang penting adalah Anda memiliki alamat domisili yang jelas dan memenuhi syarat administratif. Tim kami akan membantu menyesuaikan dokumen legalitas untuk bisnis skala mikro sekalipun.
Apakah Bisa Di daftarkan Secara Online?
Bisa! Semua proses pendaftaran, mulai dari pengecekan nama, pengajuan akta, sampai pembuatan NIB kini bisa di lakukan secara online melalui sistem OSS dan AHU. POPJASA memfasilitasi seluruh alur digital ini, termasuk unggah dokumen dan koordinasi dengan instansi terkait.
Jadi, Anda bisa melakukan pendaftaran dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor.
Apakah POPJASA Melayani Luar Kota?
Tentu saja. Meskipun pusat layanan kami berada di Surabaya dan Malang, POPJASA memiliki lebih dari 10 cabang yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Selain itu, kami juga menerima klien dari luar kota secara online.
Kami telah membantu banyak pelaku usaha dari Denpasar, Jakarta, Bogor, Depok, hingga Nusa Tenggara. Dengan dukungan sistem digital dan tim profesional di berbagai daerah, layanan kami dapat menjangkau seluruh Indonesia.
Sudah saatnya bisnis Anda naik level dengan legalitas resmi!
✅ Gunakan jasa pembuatan CV dari POPJASA sekarang. Gratis konsultasi, proses cepat, dan dokumen lengkap! Klik tombol di bawah untuk mulai melegalkan usaha Anda.

Kontak POPJASA
Telp/WA: 083831129699
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 24 JAM !!
POPJASA — Urus Izin Usaha Jadi Mudah, Cepat, dan Aman! ✅

