Jasa Pembuatan CV (Persekutuan Komanditer )
Jasa Pembuatan CV (Persekutuan Komanditer )adalah usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor).
Syarat untuk Jasa Pendirian CV :
– Menyiapkan Nama CV (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
– Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
– Copy NPWP Pribadi semua pengurus
– Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
– IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
– Stempel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
– 6, lembar materai Rp. 6000,
Itulah Beberapa syarat yang harus disiapkan ketika anda berencana mau mendirkan CV.
Adapun Jika anda merasakan kebingungan dalam Pembuatan CV, tidak perlu khawatir! POPJASA Solusinya
POPJASA Merupakan Jasa Perizinan Usaha CV, PT, UD Termurah & Terpercaya yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 & telah melayani lebih dari 10.000 Klien.
Paket Yang di Dapat Dalam Pengurusan CV di POPJASA:
o Akta Pendirian CV
o NIB SIUP
o SK Kemenkumham
o NPWP Perusahaan
o BPJS Kesehatan
o BPJS Ketenagakerjaan
o Izin Lokasi
o Izin Usaha
Selain melayani dalam pembuatan CV , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, Antara lain :
Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
