Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.
Syarat Pendirian CV Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta :
- Copy KTP semua pendiri perusahaan, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi direktur / komanditer
- Copy Luasan Sertifkat Tempat Usaha
- Stempel perusahaan (Kami pinjam sementara)
- 8 lembar Materai Rp 6000
Anda akan mendapatkan Paket Pendirian CV Kab Kulon Progo Lengkap :
- Akte pendirian CV
- Sk Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
- NPWP Dan SKT Perusahaan.
- SIUP dan TDP ( NIB )
Biaya Pendirian CV Kab Kulon Progo :
Rp. 2.500.000,
Estimasi Proses 3 Minggu.
Atau langsung chat marketing kami :
0823 3212 6669 WA
Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Yogyakarta ( sebelah polsek godean )