Jasa Pembuatan NIB Cocok Untuk Industri Kuliner: Solusi Legalitas Cepat dan Aman

Jasa pembuatan NIB cocok untuk industri kuliner kini menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin naik kelas. Tak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berarti membuka pintu lebih lebar untuk berjualan secara legal, aman, dan kredibel di berbagai kanal distribusi — mulai dari toko offline, marketplace online, hingga ekspansi ke retail modern.
Bagi Anda yang sedang menjalankan atau merintis bisnis kuliner, memahami pentingnya NIB tidak bisa dianggap remeh. Terlebih di era digital seperti sekarang, konsumen semakin sadar akan keamanan pangan dan legalitas produk. Di sinilah peran NIB, PIRT, hingga sertifikasi BPOM menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan pelanggan dan menghindari potensi pelanggaran hukum.
“POPJASA – dari konsultasi sampai izin jadi, semua diurus tanpa pusing!”
Apa Itu NIB dan Mengapa Penting untuk Industri Kuliner?
Fungsi NIB bagi pelaku usaha makanan dan minuman
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Dalam konteks industri kuliner, NIB berfungsi sebagai “gerbang awal” legalitas bisnis Anda.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha kuliner akan otomatis terdaftar secara legal sebagai pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) atau Non-UMK, tergantung dari skala usahanya. Dari sinilah akses ke berbagai izin lanjutan seperti PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), izin edar dari BPOM, hingga hak merek dagang bisa diperoleh.
Tak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai:
NPWP Badan (jika usaha sudah berbadan hukum)
Izin lokasi dan lingkungan
Akses perizinan berusaha lanjutan
Semua dalam satu nomor. Praktis, bukan?
Legalitas dan perlindungan hukum dalam bisnis kuliner
Memasuki industri makanan berarti Anda terlibat dalam bisnis yang berurusan langsung dengan keamanan dan kesehatan konsumen. Maka, tanggung jawab hukum pun melekat.
NIB menjadi dasar legal yang dapat melindungi Anda dari berbagai potensi risiko, seperti:
Pengawasan dan penindakan dari dinas kesehatan atau BPOM
Sanksi administratif jika beroperasi tanpa izin
Tuntutan konsumen jika terjadi keluhan serius
Dengan legalitas yang jelas, seperti NIB dan izin edar, Anda akan memiliki perlindungan hukum serta citra bisnis yang profesional, terutama saat ingin memasukkan produk ke pusat oleh-oleh, restoran besar, bahkan supermarket.
Mengapa Industri Kuliner Wajib Punya NIB?

Syarat wajib distribusi makanan
Jika Anda ingin menjual makanan atau minuman secara luas — baik offline maupun online — maka memiliki NIB adalah syarat wajib. Bahkan banyak marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak kini meminta pelaku usaha menyertakan NIB untuk membuka toko resmi.
Selain itu, ketika produk Anda ingin didistribusikan ke instansi pemerintahan, kantor swasta, atau ikut program kurasi UMKM, legalitas usaha seperti NIB akan selalu diminta sebagai dokumen kelayakan usaha.
Contoh nyata:
Untuk mendapatkan SPPIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dari Dinkes, NIB adalah dokumen wajib.
Untuk produk siap ekspor, Anda memerlukan legalitas berlapis mulai dari NIB → Sertifikasi Pangan → Izin Edar BPOM.
Kebutuhan akses BPOM, PIRT, marketplace
Industri kuliner termasuk ke dalam sektor yang memerlukan izin berlapis, karena menyangkut kesehatan publik. Tanpa NIB, Anda tidak bisa lanjut ke tahap pengajuan:
PIRT: dibutuhkan untuk produk makanan olahan rumahan yang non-kimia
BPOM MD atau POM: dibutuhkan untuk produk skala industri dan kemasan modern
Merek dagang: untuk mengamankan identitas produk Anda dari penjiplakan
Akun OSS RBA aktif: menjadi pusat semua perizinan termasuk lingkungan, operasional, dan kesehatan
Di sinilah pentingnya memilih jasa pembuatan NIB yang cocok untuk industri kuliner, karena setiap jenis usaha memiliki syarat dan prosedur berbeda. POPJASA, sebagai penyedia jasa perizinan dengan pengalaman sejak 2010 dan 10 cabang di Indonesia, memahami kebutuhan unik pelaku bisnis makanan.
Bagaimana Proses Pengurusan NIB di POPJASA?
Konsultasi → Cek Nama → Akta → OSS RBA
Di POPJASA, proses pengurusan NIB untuk industri kuliner dirancang sesederhana mungkin, namun tetap mengikuti regulasi resmi dan sistem OSS RBA dari pemerintah. Bagi pelaku usaha makanan dan minuman, memiliki pendampingan profesional dalam proses ini akan mempercepat waktu, menghindari kesalahan, dan memastikan legalitas berjalan dengan benar sejak awal.
Berikut adalah tahapan yang akan Anda lalui saat mengurus NIB bersama POPJASA:
Konsultasi Awal
Proses dimulai dengan sesi konsultasi gratis. Tim kami akan mengidentifikasi jenis usaha kuliner Anda, apakah termasuk usaha mikro, kecil, atau menengah, dan menyesuaikannya dengan klasifikasi risiko dalam sistem OSS RBA. Dari sinilah akan diketahui apakah usaha Anda membutuhkan izin tambahan seperti PIRT, sertifikasi halal, hingga BPOM.Cek Nama Usaha
Langkah berikutnya adalah pengecekan dan pemesanan nama usaha. Nama ini penting karena akan tercantum dalam Akta dan dokumen NIB. Kami akan bantu cek ketersediaan nama sekaligus menyarankan format yang sesuai standar legal.Pembuatan Akta & SK Kemenkumham (jika berbadan hukum)
Untuk usaha yang ingin langsung berbadan hukum seperti CV atau PT, kami akan bantu proses pembuatan Akta Notaris dan pengesahan SK Kemenkumham. Akta ini akan menjadi dasar bagi pendaftaran NIB dan izin-izin lanjutan seperti NPWP Badan dan izin operasional usaha makanan.Registrasi di OSS RBA & Penerbitan NIB
Setelah dokumen dasar siap, POPJASA akan mengurus pendaftaran dan input data melalui sistem OSS RBA. Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta izin operasional dan/atau komersial sesuai KBLI yang dipilih. Untuk kuliner, biasanya termasuk KBLI 56101 (restoran), 107xx (industri makanan), atau 46321 (perdagangan besar makanan dan minuman).
Kami pastikan proses ini berjalan cepat, aman, dan akurat, karena telah ditangani langsung oleh tim ahli yang berpengalaman sejak 2010.

Bonus layanan: Free Compro & Free Konsultasi
POPJASA bukan sekadar tempat mengurus izin, tapi juga partner legalitas usaha Anda. Oleh karena itu, kami memberikan berbagai bonus layanan yang sangat bermanfaat, khususnya untuk pelaku usaha kuliner yang sedang berkembang:
✅ Free Company Profile (Compro)
Cocok untuk Anda yang ingin meningkatkan branding dan kepercayaan calon mitra. Desain profesional yang bisa digunakan untuk pitching, katalog, dan keperluan kerjasama distribusi.✅ Free Konsultasi Legalitas & PIRT
Kami tidak hanya bantu urus NIB, tapi juga membantu arah legalitas lanjutan seperti:Apakah produk Anda perlu izin edar BPOM atau cukup PIRT?
Apakah usaha Anda perlu akta notaris atau bisa langsung NIB perorangan?
Apakah butuh sertifikasi halal atau tidak?
✅ Bantuan Lengkap PIRT dan BPOM
Untuk Anda yang menjual makanan kemasan, kami juga siap bantu mulai dari denah layout produksi, SOP, IP CPPOB, hingga pengurusan SPP-IRT dan izin edar BPOM.
Dengan pendekatan one-stop service seperti ini, Anda tidak perlu repot pindah-pindah jasa untuk setiap izin.
Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk NIB Kuliner?
KTP, NPWP, Denah Lokasi, Nama Usaha, dll
Untuk mempercepat pengurusan NIB industri kuliner, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen-dokumen ini penting untuk memverifikasi identitas pemilik usaha, lokasi usaha, dan jenis kegiatan usaha. Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:
KTP Pemilik Usaha (perorangan) atau semua pendiri (badan usaha)
NPWP Pribadi atau NPWP Badan jika sudah berbadan hukum
Alamat & Denah Lokasi Usaha
Sangat penting untuk keperluan PIRT atau izin lingkunganNama Usaha dan Jenis Usaha
Pastikan nama tidak mengandung istilah yang dilarang oleh OSSNomor HP & Email aktif untuk pendaftaran OSS
Surat Kontrak/Sewa Tempat (jika lokasi usaha bukan milik sendiri)
Akte Notaris & SK Kemenkumham (untuk CV/PT)
Untuk industri kuliner, disarankan juga menyiapkan foto produk, bahan baku utama, dan estimasi kapasitas produksi — hal ini akan memperlancar proses izin lanjutan seperti PIRT atau sertifikasi halal.
Tips menghindari kesalahan dokumen
Pengurusan NIB bisa tampak mudah, tapi kenyataannya banyak pelaku UMKM terhambat karena kesalahan data atau dokumen tidak lengkap. Berikut tips dari tim POPJASA agar proses berjalan lancar:
Gunakan Nama Usaha yang Unik dan Sesuai KBLI
Hindari nama terlalu umum atau mirip dengan brand terkenal. Tim kami bisa bantu saran nama dan KBLI yang tepat.Pastikan Denah Lokasi Sesuai Kondisi Nyata
Khusus untuk usaha makanan, layout lokasi akan dinilai saat pengurusan PIRT atau izin edar. Kami bisa bantu buatkan denah sesuai standar Dinkes.Periksa Kesesuaian Alamat Usaha di Semua Dokumen
Jangan sampai ada perbedaan alamat antara NPWP, KTP, dan data OSS. Ini sering jadi kendala pengajuan izin lanjutan.Gunakan Email dan Nomor HP yang Aktif
Karena semua proses OSS RBA berbasis online, OTP dan notifikasi penting akan dikirim ke kontak tersebut.Jangan Asal Isi Data di OSS Sendiri
Banyak pelaku UMKM salah input klasifikasi risiko atau salah pilih KBLI. Dampaknya bisa fatal: izin tidak bisa diproses, atau harus ulang dari awal.
Dengan bantuan POPJASA, semua proses ini akan kami pandu dari awal. Anda cukup siapkan dokumen, kami yang mengerjakan semuanya.
Keuntungan Punya NIB untuk Usaha Kuliner Anda
Naik kelas dari usaha rumahan ke UMKM resmi
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan sekadar formalitas hukum, tapi merupakan tonggak penting bagi pelaku usaha kuliner untuk naik kelas. Banyak pelaku usaha makanan memulai dari dapur rumah sendiri, tetapi tanpa legalitas yang sah, peluang untuk berkembang akan terbatas. Dengan NIB, Anda resmi terdaftar sebagai pelaku UMKM yang diakui pemerintah, dan ini memberikan dampak signifikan terhadap citra dan kredibilitas bisnis.
Keuntungan dari naik kelas ini antara lain:
Dapat mengajukan bantuan atau pembiayaan UMKM dari pemerintah maupun swasta
Berkesempatan mengikuti program kurasi UMKM dari marketplace, BUMN, atau instansi negara
Terbuka peluang kerjasama distribusi dengan retail modern dan supermarket
Dapat mengurus izin lanjutan seperti PIRT, sertifikat halal, hingga izin edar BPOM
Legalitas ini juga akan memudahkan saat Anda ingin melakukan ekspansi, membuka cabang, atau menjual waralaba bisnis kuliner Anda.
Bisa masuk marketplace & suplai ke instansi
Marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya kini mewajibkan penjual untuk memiliki NIB agar bisa membuka toko resmi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan legalitas produk yang dijual di platform mereka.
Selain itu, jika Anda ingin menjual produk makanan atau minuman ke:
Kantor pemerintah (lewat e-katalog LKPP)
Instansi pendidikan atau rumah sakit
Hotel, restoran, dan katering (HoReCa)
Mini market, supermarket, dan distributor besar
Mereka akan meminta NIB sebagai dokumen wajib dalam proses kerjasama. Tanpa NIB, Anda bisa langsung dicoret dari daftar calon vendor karena dianggap tidak memiliki badan hukum yang sah.
NIB juga penting untuk melindungi merek Anda dari penjiplakan atau plagiarisme. Setelah punya NIB, Anda bisa lanjut mengurus hak merek dagang agar brand kuliner Anda aman secara hukum.
Kenapa Harus POPJASA untuk Urus NIB Kuliner?
Proses cepat & legal
Banyak pelaku UMKM kuliner mengeluh soal rumitnya mengurus legalitas secara mandiri. Mulai dari bingung memilih KBLI, salah input di OSS RBA, sampai dokumen tidak lengkap. Di sinilah POPJASA hadir sebagai solusi.
Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani perizinan usaha, termasuk sektor kuliner yang memang punya prosedur dan standar khusus. Proses di POPJASA cepat karena kami:
Sudah paham alur OSS RBA
Memiliki akses notaris untuk pembuatan akta jika diperlukan
Langsung bantu pendaftaran hingga NIB terbit
Biasanya, NIB bisa terbit dalam waktu 3–5 hari kerja setelah dokumen lengkap. Sangat efisien dibandingkan Anda mengurus sendiri yang bisa makan waktu berbulan-bulan.
Tim profesional & berpengalaman
Salah satu kekuatan utama POPJASA adalah tim ahli perizinan yang benar-benar memahami detail kebutuhan sektor kuliner. Dari pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tepat, hingga penyesuaian kebutuhan legal tambahan seperti PIRT, BPOM, sertifikasi halal, kami bantu semua secara menyeluruh.
Tim kami juga akan melakukan pengecekan dokumen dan konsultasi mendalam agar proses berjalan lancar tanpa kendala. Kami akan memandu Anda dalam:
Penentuan jenis usaha: perseorangan, CV, atau PT
Pengisian data OSS
Pengajuan izin komersial & operasional
Tak hanya legalitas, kami juga mengerti nilai branding untuk usaha kuliner. Itulah sebabnya kami memberikan bonus desain company profile (compro) yang bisa Anda gunakan untuk presentasi bisnis ke mitra atau investor.

Cabang tersebar di seluruh Indonesia
POPJASA memiliki 10 cabang aktif di berbagai kota, termasuk Surabaya dan Pasuruan sebagai pusat layanan utama. Ini memudahkan Anda untuk berkonsultasi langsung tanpa harus repot keluar kota.
Jaringan cabang kami mencakup:
Jawa Timur: Surabaya, Pasuruan, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Lumajang
Jawa Barat & Jabodetabek: Bogor, Depok, Cianjur, Bekasi, Karawang
Bali dan Nusa Tenggara
Dimanapun lokasi usaha Anda, kami siap bantu pengurusan legalitas dengan pelayanan yang cepat, aman, dan terpercaya.
Berapa Biaya dan Lama Pembuatan NIB untuk Industri Kuliner?
Estimasi biaya dan waktu pengurusan
Biaya pengurusan NIB untuk usaha kuliner tergantung dari jenis usaha yang Anda jalankan. Berikut gambaran umum:
| Jenis Usaha | Estimasi Biaya | Waktu Proses |
|---|---|---|
| NIB Perorangan | Rp500.000 | 3 – 5 hari kerja |
| NIB + PIRT | Rp1.000.000 | 7 – 14 hari kerja |
| CV | 2.900.000 | 7 – 14 hari kerja |
| PT | 6.800.000 | 14 – 30 hari kerja |
Harga di atas sudah termasuk konsultasi, pengurusan OSS, dan bonus lainnya. Tidak ada biaya tersembunyi. Tim kami juga akan membantu Anda memahami alur dan dokumen apa saja yang diperlukan sejak awal.
Untuk Anda yang ingin mengurus NIB sekaligus izin edar produk makanan (BPOM), kami memiliki paket layanan terintegrasi agar proses berjalan cepat dan tidak terpotong-potong.
Bandingkan harga dengan kompetitor
Jika Anda membandingkan dengan kompetitor, Anda akan menemukan bahwa banyak penyedia jasa yang:
Memberikan harga murah tapi tidak lengkap (hanya NIB tanpa izin lanjutan)
Tidak memberikan pendampingan atau edukasi legalitas secara menyeluruh
Tidak punya akses ke notaris untuk keperluan akta
Tidak memberikan jaminan waktu proses
POPJASA hadir dengan pendekatan berbeda:
✅ Paket lengkap & fleksibel
✅ Tim ahli yang responsif
✅ Bonus Free Compro, Free Konsultasi, dan bantuan izin lanjutan
🔴 Jangan tunda legalitas usaha kuliner Anda!
Bersama POPJASA, Anda bisa urus NIB dengan mudah, cepat, dan legal. Kami bantu dari nol hingga usaha Anda siap bersaing di pasar modern.

Kontak POPJASA
Telp/WA: 083831129699
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 24 JAM !!
POPJASA — Urus Izin Usaha Jadi Mudah, Cepat, dan Aman! ✅
