Jasa Pembuatan PT
“Masih ragu membuat PT karena takut ribet? Jangan khawatir! Kami hadir untuk membantu Anda membuat PT dengan mudah dan cepat, sehingga bisnis Anda siap bersaing secara profesional.”

Jasa Pembuatan PT – Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)? Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang dibentuk berdasarkan perjanjian, di mana modalnya terdiri atas saham. Dengan mendirikan PT, Anda memberikan perlindungan hukum kepada bisnis Anda sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih besar dengan pihak lain.

Syarat Pembuatan PT
Untuk mendirikan PT, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Data Pemilik dan Pengurus : Fotokopi KTP dan NPWP para pendiri. Data pengurus yang terdiri dari Direktur dan Komisaris.
- Modal Dasar dan Modal Disetor : Modal dasar minimal sesuai dengan kesepakatan. Modal disetor minimal 25% dari modal dasar.
- Alamat Kantor : Alamat domisili usaha yang jelas. Bisa berupa ruko, kantor, atau virtual office (untuk usaha tertentu).
- Nama PT : Nama yang belum di gunakan oleh perusahaan lain. Harus mematuhi aturan yang berlaku (tidak mengandung kata yang di larang).
- Akta Pendirian : Akta notaris yang memuat pendirian PT dan di sahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) : Di peroleh melalui sistem OSS setelah akta pendirian selesai.
Baca Juga : Syarat Pendirian NIB (Nomer Induk Berusaha)
Proses Mudah dengan Layanan Kami
Mengurus pendirian PT memang membutuhkan perhatian terhadap detail dan kepatuhan pada aturan. Namun, Anda tidak perlu repot! Kami menyediakan jasa pembuatan PT yang mencakup:
- Konsultasi mengenai pendirian PT.
- Pengurusan akta notaris.
- Pengajuan NIB dan izin usaha melalui OSS.
- Bantuan hingga PT Anda resmi berdiri dan siap beroperasi.
Jangan biarkan legalitas bisnis Anda tertunda! Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan layanan pembuatan PT yang cepat, praktis, dan terpercaya. Kami melayani klien di seluruh Indonesia!

Kontak POPJASA
Phone: (031) 5917359
Telp/WA: 0812-2999-5779
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 24 JAM !!

