Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.

Syarat Jasa Pengurusan Pendirian CV  Yogyakarta :

  • Foto Copy KTP semua pendiri perusahaan, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
  • Foto Copy NPWP Pribadi penanggung jawab /  direktur
  • Foto Copy Luasan Sertifikat Tempat Usaha
  •  Stempel perusahaan (Kami pinjam sementara)
  •  8 lembar Materai Rp. 6.000,-

Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan Pendirian CV Yogyakarta lengkap :

  • Akte pendirian CV dari Notaris
  • SK Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
  •  NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  •  SIUP danTDP ( Nomor Induk Berusaha )

Biaya Jasa Pengurusan Pendirian CV Yogyakarta :
Rp. 2.200.000,

Estimasi Proses 3 Minggu.

 

Atau langsung chat marketing kami :

0823 3212 6669

Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Yogyakarta ( sebelah polsek godean )

Leave a Comment