Suatu usaha sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan persentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT.
Syarat Pendirian PT Kabupaten Kulon Progo :
- Foto Copy KTP Semua Para Pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Foto Copy NPWP Pribadi Semua Pendiri
- Foto Copy Sertifikat Tempat Usaha
- Stempel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 8 lembar materai
Anda akan mendapatkan Paket Pendirian PT Kabupaten Kulon Progo :
- Akte pendirian PT dari Notaris
- SKT Nama Perusahaan dari kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- SIUP dan TDP ( NIB )
Biaya Pendirian PT Kabupaten Kulon Progo :
Rp. 6.500.000,-
Estimasi Proses 1 Bulan
Atau langsung chat marketing kami :