Suatu usaha sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan persentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT.

Baca Juga : Syarat Pendirian NIB (Nomer Induk Berusaha)

Syarat Jasa Pendirian PT Kabupaten Tuban :

  • Menyiapkan nama (kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan))
  • Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
  • Copy NPWP Pribadi semua pengurus
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT Kabupaten Tuban :
  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Kontak POPJASA

Phone: (031) 5917359

Telp/WA: 0812-2999-5779

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 24 JAM !!

Leave a Comment