Berapa Biaya Mengurus CV? Mudah & Cepat di POPJASA – Solusi Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Jasa Pengurusan CV Pertanyaan ini menjadi hal pertama yang sering di tanyakan para pelaku usaha, terutama mereka yang baru memulai perjalanan bisnisnya. Legalitas menjadi pondasi penting agar usaha tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memiliki kredibilitas tinggi di mata konsumen dan mitra bisnis. POPJASA hadir sebagai solusi tepat dengan layanan pengurusan CV yang mudah, cepat, dan terpercaya sejak 2010.

“POPJASA – dari konsultasi sampai izin jadi, semua diurus tanpa pusing!”
Berapa Biaya Mengurus CV? Mudah & Cepat di POPJASA
Penjelasan Umum Biaya
Biaya pengurusan CV di POPJASA dimulai dari Rp2.900.000. Harga ini mencakup layanan lengkap mulai dari pembuatan akta hingga penerbitan legalitas resmi seperti SK Kemenkumham dan NIB. Biaya ini sudah termasuk semua kebutuhan dasar legalitas usaha, sangat kompetitif dibandingkan jika Anda mengurus sendiri yang rawan kesalahan dan memakan waktu lebih lama.
Dengan menggunakan jasa POPJASA, Anda tidak perlu bingung menghadapi proses yang rumit di sistem OSS RBA atau antrean di notaris, karena semua ditangani oleh tim profesional yang telah berpengalaman lebih dari satu dekade.
Variasi Paket & Fleksibilitas Layanan
POPJASA menyediakan beberapa paket pengurusan CV yang fleksibel dan bisa di sesuaikan dengan kebutuhan:
Paket Standard: mencakup Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan.
Paket Bisnis Aktif: ditambah NIB dan akun OSS.
Paket Lengkap Plus: semua layanan di atas + bonus Company Profile dan panduan branding awal untuk usaha.
Anda juga bisa berkonsultasi gratis untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan usaha Anda, baik skala mikro, kecil, maupun menengah. Tim kami akan merekomendasikan paket terbaik sesuai tujuan bisnis Anda.
Kejelasan Harga Tanpa Biaya Tersembunyi
POPJASA menjamin transparansi harga. Semua biaya akan di jelaskan sejak awal melalui proposal layanan tertulis. Anda akan tahu dengan jelas dokumen apa yang akan didapat, estimasi waktu pengerjaan, hingga prosedur tahap demi tahapnya.
Tidak ada biaya tambahan tersembunyi, tidak ada permainan harga di tengah jalan. Kejujuran dan profesionalisme menjadi nilai utama yang POPJASA pegang dalam setiap proses pengurusan legalitas bisnis.
Apa Saja yang Termasuk dalam Layanan Pengurusan CV?

Mengurus CV tidak bisa di lakukan sembarangan. POPJASA menyediakan layanan terintegrasi agar Anda mendapatkan seluruh dokumen penting dan legalitas formal dari instansi terkait. Berikut layanan lengkap yang Anda dapatkan dengan biaya Rp2.900.000:
Akta Notaris
POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi untuk membuat Akta Pendirian CV sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam akta ini tercantum data pemilik, nama usaha, struktur perusahaan, dan bidang usaha.
Kami juga membantu Anda melakukan pengecekan nama usaha agar tidak bertabrakan dengan entitas bisnis lain di database Kemenkumham. Nama yang tersedia akan langsung di bantu proses pemesanannya.
SK Kemenkumham
Setelah akta selesai, proses selanjutnya adalah penerbitan SK Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa usaha Anda terdaftar secara legal sebagai CV.
SK Kemenkumham ini juga diperlukan saat Anda akan membuka rekening bank perusahaan, bekerja sama dengan vendor besar, atau mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.
NPWP Badan
Setiap badan usaha wajib memiliki NPWP atas nama CV untuk kepentingan perpajakan. POPJASA akan mengurus pembuatan NPWP ke kantor pajak sesuai domisili Anda, lengkap dengan data-data yang di butuhkan dan surat pengantar resmi.
NPWP badan adalah prasyarat utama untuk membuat faktur pajak, mengajukan pinjaman modal kerja, dan transaksi dengan pihak ketiga secara profesional.
Konsultasi Gratis
Sebelum memulai pengurusan, Anda bisa melakukan konsultasi gratis dengan tim POPJASA. Kami akan menjelaskan:
Persyaratan dokumen
Alur proses pengurusan CV
Estimasi waktu pengerjaan
Perbedaan tiap paket layanan
Konsultasi ini sangat membantu, terutama bagi pengusaha pemula yang belum pernah mengurus legalitas. Anda akan merasa lebih tenang karena di dampingi oleh tim legal yang profesional dan berpengalaman.
Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengurus CV?
Estimasi Durasi: 3–7 Hari Kerja
Secara umum, waktu yang di butuhkan untuk mengurus CV melalui POPJASA berkisar antara 3 hingga 7 hari kerja. Durasi ini berlaku untuk layanan lengkap mulai dari pembuatan Akta Notaris, pengesahan SK Kemenkumham, pendaftaran NPWP Badan, hingga penerbitan NIB dan aktivasi akun OSS.
Jika semua dokumen dari pihak klien telah lengkap dan tidak ada kendala sistem di instansi terkait (seperti Kemenkumham, DJP, maupun OSS), maka proses bisa berjalan lebih cepat, bahkan bisa selesai hanya dalam 3 hari kerja.
Kecepatan ini menjadi salah satu keunggulan layanan POPJASA, yang mengedepankan efisiensi dan ketepatan waktu sebagai nilai utama bagi setiap klien. Ini sangat penting bagi pemilik usaha yang ingin segera menjalankan kegiatan bisnis secara legal.
Faktor yang Mempengaruhi Durasi
Beberapa faktor yang bisa mempengaruhi lamanya proses pengurusan CV antara lain:
Kelengkapan Dokumen dari Klien: Jika dokumen seperti KTP, NPWP Pribadi, dan data usaha belum lengkap, proses bisa tertunda.
Validasi Nama Usaha: Nama CV yang di ajukan harus unik dan belum digunakan oleh entitas lain. Jika nama yang di inginkan tidak tersedia, maka perlu waktu untuk mengganti dan mengecek ulang.
Kendala Sistem OSS atau AHU Online: Terkadang server pemerintah mengalami gangguan atau maintenance, sehingga proses tidak bisa di lanjutkan sementara.
Revisi dari Klien: Bila terjadi perubahan data mendadak seperti perubahan bidang usaha, nama CV, atau susunan pengurus, maka waktu proses bisa bertambah.
Lokasi Domisili Usaha: Beberapa wilayah memiliki prosedur tambahan untuk pengurusan NPWP Badan atau validasi data di tingkat daerah.
Namun tenang saja, tim POPJASA selalu memberi informasi dan update proses secara berkala agar klien mengetahui perkembangan setiap tahapan. Komunikasi intensif ini menjadi bagian dari layanan profesional kami.
Tips Mempercepat Proses
Jika Anda ingin pengurusan CV berjalan cepat tanpa hambatan, berikut beberapa tips yang bisa di terapkan:
Siapkan Dokumen Sejak Awal: Pastikan Anda telah menyiapkan scan KTP, NPWP Pribadi, KK (jika di perlukan), dan nama usaha yang diinginkan.
Gunakan Nama Usaha Cadangan: Sediakan 2–3 opsi nama usaha agar proses pengecekan tidak tertunda jika nama utama tidak tersedia.
Tentukan Bidang Usaha dengan Jelas: Gunakan KBLI terbaru (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) agar sinkron dengan sistem OSS.
Gunakan Kontak yang Aktif: Agar komunikasi cepat dan proses tidak tertunda karena klien sulit di hubungi.
Percayakan Semua ke POPJASA: Dengan memilih layanan full service, Anda cukup tunggu hasil akhir tanpa harus mengurus sendiri proses yang rumit di sistem OSS atau kantor pajak.
Menggunakan tips di atas bisa mempercepat proses pengurusan CV secara signifikan, dan dalam banyak kasus, klien kami bahkan menerima dokumen legalitas lengkap dalam waktu kurang dari satu minggu kerja.
Kenapa Harus Mengurus CV di POPJASA?

Sudah Berdiri Sejak 2010
POPJASA bukanlah penyedia jasa legalitas baru. Kami telah berdiri sejak tahun 2010 dan telah membantu ribuan pengusaha di berbagai daerah untuk mengurus CV, PT, NIB, dan legalitas lainnya.
Pengalaman lebih dari satu dekade ini menjadi bukti nyata bahwa kami memahami sistem, alur birokrasi, serta kendala-kendala umum yang sering di hadapi klien. Dengan begitu, kami bisa memberikan solusi yang tepat dan efisien untuk setiap kebutuhan legalitas usaha.
Memiliki 10 Cabang
POPJASA memiliki lebih dari 10 cabang yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, termasuk Surabaya sebagai kantor pusat serta cabang di Pasuruan, Malang, Jakarta, Bogor, dan lainnya.
Keberadaan cabang ini memungkinkan klien untuk melakukan konsultasi secara langsung atau bertemu dengan tim legal lokal yang siap membantu proses dokumen maupun pengambilan berkas fisik.
Dengan jaringan luas ini, kami juga mampu mengakomodasi kebutuhan legalitas untuk berbagai wilayah domisili usaha, termasuk daerah-daerah yang memiliki kebijakan teknis berbeda dalam pengurusan izin usaha.
Tim Profesional dan Proses Terstruktur
Setiap proses pengurusan CV di POPJASA dilakukan oleh tim yang berpengalaman, terlatih, dan memahami peraturan terbaru. Kami memiliki SOP (Standard Operating Procedure) yang ketat untuk memastikan tidak ada proses yang tertinggal, serta semua dokumen diverifikasi dengan teliti sebelum diajukan ke instansi terkait.
Tim POPJASA juga terbiasa menghadapi berbagai kasus unik seperti revisi akta, perubahan struktur pengurus, atau konsultasi KBLI. Semua akan ditangani dengan pendekatan yang profesional, jelas, dan berorientasi pada solusi.
Aman, Terpercaya, dan Legal
POPJASA menjamin bahwa seluruh proses pengurusan CV dilakukan sesuai dengan regulasi hukum Indonesia, melalui sistem resmi seperti AHU Online (Kemenkumham), DJP Online (Dirjen Pajak), dan OSS RBA (BKPM).
Kami tidak menggunakan jalan pintas atau dokumen tidak resmi. Semua klien akan mendapatkan bukti resmi berupa:
Akta Notaris
SK Kemenkumham
NPWP Badan
NIB & akun OSS yang aktif
Dengan POPJASA, Anda bisa menjalankan bisnis secara tenang dan legal, tanpa takut terkendala saat mengajukan pinjaman modal, bekerja sama dengan mitra besar, atau mengikuti tender pemerintah.
Siapa yang Cocok Menggunakan Layanan Ini?
UMKM yang Sedang Berkembang
Banyak pelaku UMKM di Indonesia masih menjalankan usaha secara informal tanpa legalitas yang jelas. Padahal, ketika usaha mulai berkembang—baik dari sisi omzet, jangkauan pasar, atau jumlah karyawan—legalitas menjadi hal krusial.
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang cocok untuk UMKM karena proses pendiriannya tidak serumit PT, biayanya lebih terjangkau, dan sudah cukup untuk mewakili bisnis secara resmi. Dengan CV, UMKM bisa:
Mengajukan pinjaman modal ke bank
Ikut dalam program pemerintah atau tender
Bekerja sama dengan perusahaan besar
Memiliki kekuatan hukum dalam transaksi
POPJASA hadir untuk menjawab kebutuhan UMKM dalam mengurus CV secara cepat, aman, dan mudah, tanpa harus pusing dengan proses legalitas yang kompleks.
Pemilik Usaha Dagang/Ritel
Usaha dagang seperti toko sembako, distributor, supplier barang, atau ritel skala kecil-menengah juga sangat cocok menggunakan badan usaha berbentuk CV. Dalam banyak kasus, bentuk CV sudah cukup kuat untuk menjalankan operasional secara profesional.
Dengan CV, pemilik usaha bisa mencetak faktur atas nama badan, membuat rekening perusahaan, hingga mendaftar di marketplace besar atau distributor nasional. Hal ini sulit dilakukan jika usaha masih atas nama pribadi atau belum memiliki bentuk hukum yang jelas.
POPJASA akan membantu pemilik usaha dagang atau ritel untuk memiliki CV yang sah dan terdaftar resmi dalam waktu kurang dari 7 hari kerja, dengan biaya yang transparan dan proses yang di dampingi penuh.
Pengusaha yang Ingin Menghindari Konflik Hukum
Banyak pengusaha pemula memulai usaha dengan sistem kepercayaan antar rekan, tanpa perjanjian tertulis atau struktur hukum yang jelas. Hal ini berisiko tinggi ketika usaha berkembang dan mulai menghasilkan keuntungan.
Dengan mendirikan CV, struktur kepemilikan dan pembagian tanggung jawab antar pihak sudah di tentukan secara sah di dalam akta. Ini membantu:
Mencegah konflik antara rekan usaha
Meminimalisir sengketa pembagian hasil
Menjadi dasar hukum saat terjadi perubahan struktur perusahaan
POPJASA siap membantu pengusaha untuk membuat CV dengan struktur yang rapi, akta yang valid, dan dokumen legalitas yang kuat, agar bisnis tetap berjalan lancar dan bebas dari masalah hukum di masa depan.
Apa Risiko Jika Mengurus CV Secara Mandiri?
Kesalahan Input Data di OSS
Mengurus CV secara mandiri melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) tidak semudah yang di bayangkan. Sistem ini cukup teknis dan memerlukan pemahaman terhadap:
Struktur KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha)
Zonasi wilayah
Risiko kegiatan usaha
Sinkronisasi data dengan instansi lain seperti Kemenkumham dan DJP
Kesalahan dalam mengisi form OSS bisa menyebabkan izin usaha tidak valid, munculnya status “izin belum berlaku efektif”, atau bahkan ditolak oleh sistem. Ini menghambat Anda dalam proses pendaftaran NIB dan sertifikat standar usaha.
POPJASA memiliki tim legal dan IT yang berpengalaman dalam menangani OSS, memastikan seluruh data di input dengan benar dan sesuai regulasi, sehingga tidak ada hambatan teknis di kemudian hari.
Pengurusan Dokumen yang Terhambat
Jika Anda tidak familiar dengan alur legalitas, maka sangat mudah mengalami keterlambatan dalam pengurusan dokumen seperti:
Revisi Akta Notaris yang memakan waktu
Pengembalian berkas dari Kemenkumham karena tidak sesuai format
Penolakan pengajuan NPWP Badan oleh kantor pajak
Gagal aktivasi akun OSS karena data tidak sinkron
Waktu dan energi Anda akan terkuras hanya untuk mengejar proses administratif, padahal sebagai pengusaha Anda harusnya fokus pada pengembangan usaha.
Dengan menggunakan layanan dari POPJASA, Anda akan menghemat waktu dan tenaga karena semua proses di lakukan oleh tim yang sudah paham alurnya, dan sudah terbiasa menangani berbagai kondisi teknis.
Risiko CV Tidak Sah Secara Hukum
Salah satu dampak paling fatal dari mengurus CV secara sembarangan adalah status hukum yang tidak sah. CV yang tidak memiliki SK Kemenkumham atau NIB aktif akan di anggap tidak legal dan tidak bisa di gunakan untuk:
Mengikuti tender
Membuka rekening bisnis
Mendaftarkan merek
Menandatangani kontrak bisnis resmi
POPJASA memastikan semua proses di lakukan melalui jalur resmi dan teregistrasi di sistem pemerintah, mulai dari AHU Online, OSS RBA, hingga DJP Online. Dengan begitu, Anda bisa menjalankan usaha dengan tenang karena semua dokumen sudah sah dan di akui negara.
Bagaimana Cara Memulai Pengurusan CV di POPJASA?
Langkah Awal: Konsultasi → Cek Nama → Akta → OSS
POPJASA telah menyederhanakan seluruh alur pengurusan CV menjadi langkah-langkah yang praktis dan efisien, yaitu:
Konsultasi Gratis: Anda akan di arahkan oleh tim kami tentang dokumen yang di butuhkan, pilihan paket, serta estimasi waktu dan biaya.
Cek Nama Usaha: Kami bantu cek ketersediaan nama CV di sistem AHU dan membantu pemesanan nama.
Pembuatan Akta Notaris: Akta pendirian CV di susun dan di tandatangani di hadapan notaris rekanan kami.
Pengajuan SK Kemenkumham & NPWP Badan: Setelah akta selesai, proses di lanjutkan dengan pengajuan ke Kemenkumham dan Kantor Pajak.
Registrasi OSS & Penerbitan NIB: Tim kami akan mendaftarkan usaha Anda di OSS dan memastikan NIB serta akun OSS aktif dan siap di gunakan.
Hubungi via WhatsApp / Isi Form Online
Untuk memulai, Anda hanya perlu menghubungi kami melalui WhatsApp atau mengisi form pengajuan di website POPJASA. Tim kami akan merespons cepat dan memandu Anda dari awal hingga selesai.
Semua proses bisa di lakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor, sangat cocok bagi pengusaha yang sibuk dan membutuhkan efisiensi waktu.
Tim Siap Bantu dari Awal Sampai Selesai
POPJASA bukan sekadar jasa pembuatan dokumen—kami adalah partner legalitas usaha Anda. Setiap klien akan didampingi oleh tim profesional yang memahami peraturan terbaru dan memberikan saran terbaik sesuai jenis usaha Anda.
Mulai dari pengisian form, revisi data, hingga pengambilan dokumen final, semua proses di lakukan secara terstruktur dan transparan. Anda cukup duduk tenang dan menunggu hasil, tanpa repot dan tanpa stres.

Kontak POPJASA
Telp/WA: 083831129699
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 24 JAM !!
POPJASA — Urus Izin Usaha Jadi Mudah, Cepat, dan Aman! ✅
