Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.
Syarat Pengurusan CV Sleman Yogyakarta :
- Foto Copy KTP pendiri perusahaan, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Foto Copy NPWP Pribadi direktur / komanditer
- Copy Luasan Sertifikat Tempat Usaha
- Stempel perusahaan (Kami pinjam sementara)
- 8 lembar Materai
Anda akan mendapatkan Paket Pengurusan CV Sleman Yogyakarta Lengkap :
- Akte pendirian CV dari Notaris
- SK Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
- NPWP Dan SKT Perusahaan.
- SIUP danTDP ( NIB )
Biaya Pengurusan CV Kab Sleman :
Rp. 2.500.000,
Proses 3 Minggu.
Atau langsung chat marketing kami :
Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Yogyakarta ( sebelah polsek godean )