Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.
Syarat Jasa Pendirian CV Yogyakarta :
- Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi penanggung jawab / direktur
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Stempel perusahaan (Kami pinjam sementara)
- 8 lembar Materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian CV Yogyakarta lengkap :
- Akte pendirian CV dari Notaris
- SK Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
- NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
- SIUP dan NIB
Biaya Jasa Pendirian CV Yogyakarta :
Rp. 2.500.000,-
Lama Proses 3 Minggu.
Atau langsung chat marketing kami :
Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Sleman Yogyakarta