Jasa Pengurusan PIRT SIDOARJO | 0812-2999-5779
Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman, memiliki izin edar resmi dari pemerintah adalah langkah penting untuk memastikan bahwa produk Anda aman di konsumsi. Salah satu izin yang perlu Anda miliki adalah PIRT (Produk Industri Rumah Tangga). PIRT merupakan izin edar yang wajib di miliki oleh pelaku usaha kecil menengah yang memproduksi makanan atau minuman dalam skala rumahan.
Proses pengurusan PIRT dapat menjadi tantangan bagi banyak pengusaha, terutama karena adanya berbagai syarat dan dokumen yang harus di penuhi. Namun, dengan bantuan Popjasa, pengurusan PIRT menjadi lebih mudah dan cepat.
Proses Pengurusan PIRT dengan Popjasa
Pengurusan PIRT melalui Popjasa sangatlah mudah. Kami akan membantu Anda dalam seluruh proses, mulai dari persiapan dokumen hingga pengajuan ke Dinas Kesehatan setempat. Beberapa langkah yang akan kami bantu antara lain:
- Persiapan Dokumen
Kami akan memandu Anda untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan rincian produk yang akan diajukan. - Pengajuan ke Dinas Kesehatan
Tim kami akan membantu mengurus pendaftaran di Dinas Kesehatan dan memastikan semua proses berjalan lancar. - Pendampingan dalam Proses Inspeksi
Jika di perlukan, kami akan mendampingi Anda dalam proses inspeksi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Dengan layanan dari Popjasa, pengurusan PIRT menjadi lebih cepat dan efisien. Anda tidak perlu repot menghadapi birokrasi yang rumit, karena kami akan menangani semuanya untuk Anda.
Hubungi Kami
Untuk Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan PIRT, segera hubungi kami di Popjasa. Kami siap membantu Anda mendapatkan izin PIRT dengan cepat dan tanpa repot.
Kontak POPJASA
Phone: (031) 5917359
Telp/WA: 0812-2999-5779
Email : popjasa@gmail.com