Usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Syarat Jasa Perizinan UD Kabupaten Jember :

  • Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
  • Copy Sertifikat Tempat Usaha

Anda akan mendapatkan Paket Jasa Perizinan UD Kabupaten Jember :

  • SIUP dan NIB.
Rp. Klik Disini,-
Lama Proses + 1 hari jadi (jikalau syarat lengkap dan rutin laporan pajak)

Untuk info dan order hubungi :
OFFICE POPJASA ( Solusi Perizinan Usaha Anda ) :
Alamat : PERUMAHAN TEGAL BESAR PERMAI 2 BLOK H NO. 2
KEL : TEGAL BESAR, KEC. KALIWATES, KABUPATEN JEMBER, Jawa Timur

Atau langsung chat marketing kami :

Leave a Comment