CV atau biasa dikenal dengan Comanditaire Vebootschap adalah sebuah bentuk usaha yang menjadi alternatif bagi sebagian orang yang merasa mendirikan PT terlalu sulit atau bahkan dengan modal dana yang minim dan terbatas. CV tidak ditentukan dengan modal besar. CV dapat didirikan dengan syarat dan juga prosedur yang lebih mudah dan hanya mensyaratkan pendirian minimal 2 orang dengan menggunakan Akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Sekarang ini pendirian CV mengharuskan adanya Akta Notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang telah dinyatakan bahwa pendirian CV sendiri tidaklah mutlak menggunakan adanya Akta dari Notaris. Ketika kedua pihak telah sepakat mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk Pendirian CV tidaklah seribet PT yang harus memerlukan pengecekkan nama terlebih dahulu.

Bagi anda yang ingin mendirikan sebuah CV dengan modal biaya minim, sekarang sudah banyak biro jasa murah yang menawarkan jasa dengan harga yang terjangkau di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebar begitu banyak biro-biro jasa yang menawarkan jasanya dengan manfaat serta keunggulan masing-masing. Menyinggung terkait biayanya, biaya pendirian CV memanglah tidak semahal mendirikan PT, harganya selalu bervariasi sesuai dengan kebijakan masing-masing biro jasa serta kualifikasi dari CV yang bersangkutan. Untuk CV kategori kecil besaran harga yang diberikan oleh kebanyakan biro jasa yaitu maksimal Rp. 7.500.000,- sementara biaya pendirian untuk CV biro lainnya Rp. 8.500.000,- dan Rp. 9.500.000,-. Namun adapula Notaris mematok harga biaya pendirian CV sebesar RP. 5.000.000,- . Namun semua kembali lagi kepada kebijakan masing-masing dari suatu biro Jasa.

Salah satu biro jasa murah yang menawarkan harga pembuatan perizinan legalitas usaha pembuatan CV dengan harga yang bisa dijangkau oleh siapa saja bahkan anak sekolahan yaitu POPJASA. Meski harga murah namun kualitas bukan murahan. Mendirikan CV di POPJASA cuma Rp. 2.500.000,- Kok murah banget? Ya sebenarnya biaya itu relatif. Ada yang bilang mahal dan ada yang bilang wajar bahkan kemurahan. Semua itu tergantung kepada profesionalisme sebagai konsultan dan biro jasa yang dapat membantu memuaskan klien. Proses biro jasa perizinan usaha di POPJASA  juga cepat sekitar 3 minggu. Di POPJASA anda akan mendapatkan proses yang dijamin sesuai dengan tanggat waktu deadline yang telah ditentukan.

Anda bisa menghubungi biro jasa murah POPJASA untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait biaya, persyaratan serta hal-hal lainnya yang ingin di konsultasikan. POPJASA merupakan biro jasa perizinan mendirikan PT, CV, UD yang berpengalaman selama 7 tahun dalam bidang perizinan usaha. Keunggulan POPJASA selain menawarkan harga terjangkau juga anda akan mendapatkan gratis untuk konsultasinya.

Syarat mendirikan CV biasanya dilakukan melalui Notaris sehingga akan mendapatkan Akta pendiriannya asalkan pihak yang bersangkutan selaku pemilik PT telah melengkapi persyaratan yang berlaku seperti KTP, KK, PBB serta pass photo berwarna dan juga kelengkapan lainnya yang dibutuhkan.

Saat ini sitem tahapan pendirian perizinan juga mengalami transformasi yaitu dengan terintegrasinya sistem Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukim Umum (AHU) dengan sistem di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pemilik juga akan mengisi formulir pengajuan surat dengan melampirkan legalitas perusahaan yang berupa Akta pendirian dan SK Menkumham, fotocopy kontrak/sewa tempat byang dijasikan PT, fotocopy IMB dan juga memiliki kelengkapan foto tempat pendirian tampak dalam maupun luar.

Info lebih lanjut hubungi marketing kami:

Perum Bumi Mulia Blok 3 No 1 F Godean Yogyakarta

One Thought to “Pembuatan CV Daerah Istimewa Yogyakarta Murah”

  1. Saya ingin membuat CG di daerah Sleman, apakah saya bisa mendapatkan informasinya?

Leave a Comment