Pembuatan CV Di Kabupaten Sleman
Syarat terbaru pendirian CV, ini yang paling update ya :
- Mengisi formulir yang di sediakan
- Copy ktp para pendiri perusahaan
- Copy NPWP pendiri perusahaan yang sudah di update sesuai E KTP
- Copy Sertifikat Tempat Usaha
- Materai 8 Lembar
Dokumen apa saja yang di dapatkan :
- Akta Notaris Pendirian CV Dari Notaris
- NPWP badan usaha Dari Kantor Pajak
- SK Terdaftar Nama CV Dari KeMenkumham
- NIB pengganti SIUP dan TDP
Biaya Pembuatan CV Di Kota Yogyakarta
Rp 2.500.000
Proses 3 Minggu
Salah satu bentuk Badan Usaha yang paling banyak di minati di Indonesia adalah CV. CV sendiri adalah singkatan dari Commanditaire vennootschap. Seperti Perseroan Terbatas, Cara Pembuatan CV juga melalui beberapa mekanisme dan perjanjian, tetapi prosesnya lebih mudah jika dibandingkan dengan PT.
CV yang dikenal juga dengan istilah Persekutan Komanditer di Indonesia, merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau beberapa orang untuk melakukan usaha di bidang yang disepakati. Dalam undang-undang dijelaskan jika pendirian CV didirikan dimana satu orang bertindak sebagai pemimpin sementara pihak lain hanya sebagai penyimpan barang atau modal.
Dalam pengertian yang lebih spesifik, CV merupakan suatu bentuk usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan pembagian tugas dan wewenang yang terbagi ke dalam Sekutu Komplementer dan Sekutu Komanditer.
Perbedaan tugas keduanya adalah sebagai berikut :
Sekutu komplementer
Sekutu komplementer atau disebut juga sebagai sekutu aktif, merupakan pihak yang bertugas menjalankan perusahaan dan memiliki hak untuk melakukan kerjasama dan mengikat perjanjian dengan pihak ketiga. Sekutu komplementer bertugas untuk mengelola semua hal yang berkaitan dengan operasional sebuah CV dan sebagai pengambil kebijakan dalam perusahaan.
Sekutu Komenditer
Sekutu Komenditer atau sekutu pasif, adalah pihak yang hanya menyertakan modal berupa uang ataupun barang kepada pihak pengelola CV atau persekutuan. Dengan kata lain sekutu pasif hanya bertanggung jawab terhadap modal yang mereka simpan dalam sebuah CV. Ketika sebuah CV menderita keuntungan ataupun kerugian, hasil yang didapat oleh sekutu aktif pun hanya terbatas sejumlah modal yang mereka sertakan didalam persekutuan. Sekutu aktif juga tidak bertanggung jawab terhadap operasional dan kebijakan perusahaan selama perusahaan tersebut dijalankan.
Untuk mendirikan sebuah CV, pertama-tama kita harus mengetahui jenis-jenis CV atau Persekutuan Komanditer. Di Indonesia sendiri dikenal beberapa jenis Persekutuan Komanditer berdasarkan perkembangannya selama ini, diantaranya adalah :
- Persekutuan komanditer murni
Jenis Persekutuan Komanditer ini adalah bentuk CV yang paling sederhana. Dalam persekutuan jenis ini hanya terdapat satu sekutu komplementer yang bertugas menjalankan perusahaan, dan beberapa pihak lain yang yang menjadi sekutu komanditer.
- Persekutuan komanditer campuran
Jenis kedua ini merupakan bentuk lainnya dari sebuah CV. Persekutuan komanditer campuran adalah bentuk CV yang biasanya berasal dari bentuk firma (fa). Ketika sebuah firma membutuhkan tambahan modal untuk terus beroperasi dan datang pihak lain yang meminjamkan modal kepada pemilik firma, maka si penanam modal tersebut otomatis memegang status sebagai Persero Komanditer. Sedangkan pemilik firma akan menjadi Persero Komplementer.
- Persekutuan komanditer bersaham
Jenis CV yang ketiga adalah Persekutuan Komanditer Bersaham. Tentu saham yang dimaksud disini berbeda dengan saham yang diedarkan oleh Perseroan Terbatas. Penerbitan saham dalam CV dimaksudkan untuk mempermudah penarikan modal yang ditanamkan dalam suatu usaha. Ini dikarenakan penarikan modal dalam suatu CV atau Persekutuan Komanditer tidak semudah penarikan modal dalam bentuk usaha lainya. Saham yang diedarkan pun tidak dapat diperjual belikan dan hanya dimiliki oleh pihak Sekutu Komanditer dan Sekutu Komplementer.
Dibandingkan dengan pendirin sebuah PT, pendirian CV memiliki banyak kelebihan dan keunggulan yang tidak dimiliki dalam bentuk usaha Perseroan Terbatas. Apa saja kelebihan dalam pendirian CV? Berikut beberapa kelebihannya.
Proses pembuatan cv yang mudah dan cepat
Dibandingkan dengan pendirian sebuah PT, jelas pendirian CV lebih mudah karena tidak diperlukan berbagai kelengkapan seperti yang dibutuhkan saat mengajukan pendirian PT.
Kebutuhan modal jauh lebih mudah dipenuhi
CV biasanya didirikan dengan modal skala kecil dan menengah. Dengan kebutuhan modal usaha yang tidak terlalu besar, biasanya tidak terlalu sulit untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan.
Lebih mudah dalam memperoleh dan mengajukan kredit
Kelebihan lain dalam pendirian CV adalah proses pengajuan kredit yang biasanya lebih cepat diterima. Asalkan ada planning yang jelas dan gambaran usaha yang real, kredit untuk memulai usaha pun bisa didapatkan.