Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi) berbasis internet memberikan dampak yang besar. Dampak tersebut mempengaruhi masyarakat dalam menggunakan perkembangan teknologi tersebut. Tidak hanya berdampak dampak dari segi ekonomi tetapi juga banyaknya perusahaan baru yang bermunculan di Indonesia. Dengan munculnya banyak perusahaan baru akan membantu mengurangi jumalah pengangguran yang jumlahnya kian hari makin meningkat. Banyak lulusan sarjana yang memilih untuk membangun perusahaan sendiri daripada melamar menjadi karyawan. Sayangnya masih banyak perusahaan yang masih menggunakan cara yang salah.

Kebijakan terbaru syarat pembuatan PT 2019 untuk membuat sebuah perusahaan PT haruslah memiliki kelegalitasan agar menjadi sah di mata hukum.  Agar menjadi Legal banyak orang yang akhirnya meresmikan bisnis usahanya dan mendaftarkan sebagai PT yang mana akan melindungi segala macam aktivitas yang berlangsung di dalamnya termasuk permodalan dan juga penanaman saham. Hal tesebut dikarenakan dalam sebuah PT masih diberlakukan jual beli saham sehingga pemilik saham paling tinggi memiliki hak kepemilikian dari sebuah perusahaan.

 

Berikut merupakan Syarat Pembuatan PT 2019 terbaru yang wajib anda ketahui

Secara umum syarat pembuatan PT 2019 yaitu anda harus melengkapi dokumen-dokumen terlebih dahulu. Seperti harus menyiapkan :

  1. Fotocopy KTP, NPWP, KK pemegang saham dan pengurus PT minimal harus dua orang tidak bisa suami istri.
  2. Menyertakan lampiran berupa pass photo uk 3×4 background merah.
  3. Melampirkan Fotocopy PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan.
  4. Melampirkan fotocopy surat kontrak atau sewa kantor/bukti kepemilikan usaha.
  5. Memberikan surat keterangan domisili dari pemilik tempat perusahaan apabila gedungnya berada di lokasi perkantoran
  6. Surat keterangan dari RT/RW apabila dibutuhkan
  7. NPWP yang dilampirkan harus yang paling update.

Yang harus anda perhatikan dalam syarat pembuatan PT 2019 yaitu minimal salah seorang pemilik berasal dari domisili daerah yang mana akan dibuat menjadi PT dan ditunjukan melalui KTP. Kesannya sedikit rumit, tetapi apabila mekanismenya dipahami dengan seksama maka pembuatan pendirian PT yang terbaru ini sangatlah mudah. Bagi pasangan suami istri yang sebelumnya memiliki perjanjian pra nikah dan ingin mendirikan sebuah PT berdua maka perlu adanya untuk mengajak pihak lain untuk ikut serta dalam melengkapi susunan pemegam saham seta pengurus PT.

Syarat pembuatan PT 2019 , untuk akta pendirian PT juga harus disahkan oleh Menteri Hukum dan juga HAM. Anda harus menetapkan nilai dari modal dasar serta modal setor yang bernilai minimal 25 % dari modal.

Khusus pengurus PT minimal 1 orang direktur dan juga 1 orang komisaris. Untuk pemegang saham haruslah seorang WNI atau badan hukum yang dimana pendiriannya harus sesuai dengan hukum Indonesia.

Untuk mekanisme yang benar dalam  pendirian PT sendiri yang perlu anda ketahui adalah :

  1. Pengecekkan Nama Opsi yang anda buat untuk pendirian PT
  2. Pembuatan Draft Akta , yang mana hal tersebut akan dilakukan apabila nama pendirian PT telah disetujui oleh Notaris. Anda akan mendapatkan draft awal yang akan direvisi sebelum adanya proses tanda tangan akta di hadapan Notaris.
  3. Tanda Tangan dan pengesahan, yang nantinya draft yang telah direvisi akan ditandatangi oleh pemilik saham pendirian PT tersebut di hadapan Notaris. Kemudian Notaris akan mengurus pengesahan akta baru lalu ditandatangani dan disahkan oleh Kementrian Hukum dan Ham yang menghasilkan dokumen SK Kemenkumham.

Info lebih lanjut hubungi marketing kami:

Leave a Comment