Usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Syarat Jasa Pendirian UD Kota Malang :

  • Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian UD Kota Malang :

  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Bersama).
HUBUNGI POPJASA : 

Phone: (031) 5917359

Telp/WA: 0812-2999-5779

Email  : popjasa@gmail.com

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Leave a Comment