Keuntungan Mendirikan CV Keuntungan Mendirikan CV — CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) merupakan kandidat kedua badan usaha yang cukup popular di kalangan pengusaha di Indonesia. Selain karena langkah dan proses pendiriannya yang mudah, CV juga di akui oleh mayoritas pengusaha sebagai badan usaha yang memiliki cukup banyak keuntungan. Mau tahu apa saja keuntungan memiliki CV? Berikut…
Read MoreKENALI YUK PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA DI PASURUAN 081229995779 | Kenali Yuk Pentingnya Mengurus Perizinan Usaha di Pasuruan | POPJASA Melayani Jasa Pengurusan UD, CV, PT, SIUP, NIB, Dan Lain-Lain | Konsultasi Gratis & Murah Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak…
Read MoreUsaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh…
Read MoreSuatu usaha sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham…
Read More