Jasa Pengurusan UD (Usaha Dagang) Terprofesional Di Tahun 2021 Jasa Pengurusan UD (Usaha Dagang) Terprofesional Di Tahun 2021 – CV (Persekutuan Komanditer) adalah usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara…
Read MoreUsaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa. Syarat Jasa Pendirian UD Kabupaten Garut : Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan…
Read More