Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.

Syarat  Pembuatan CV Kab Kulon Progo :

  • Foto Copy KTP Semua Pendiri Perusahaan, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
  • Foto Copy NPWP Pribadi Direktur
  • Foto Copy Sertifkat Tempat Usaha
  •  Stempel perusahaan (Kami pinjam sementara)
  •  8 lembar Materai

Anda akan mendapatkan Paket Pembuatan CV Kab Kulon Progo Lengkap :

  • Akte pendirian CV Dari Notaris
  • SKT Nama Perusahaan dari kemenkumham
  •  NPWP Dan SKT Perusahaan.
  •  SIUP dan TDP

Biaya Pembuatan CV Kabupaten Kulon Progo :
Rp. 2.500.000,

Estimasi Proses 2-3 Minggu.

 

Atau langsung chat marketing kami :

Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Yogyakarta ( sebelah polsek godean )

Leave a Comment