Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang Perdagangan dan Jasa.

 

 

 

Syarat  Pendirian CV Kab Kulon Progo Yogyakarta :

  • Foto Copy KTP Semua Pendiri Perusahaan, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
  • Foto Copy NPWP Pribadi Direktur
  • Foto Copy Sertifkat Tempat Usaha
  •  8 lembar Materai Rp 6000

Anda akan mendapatkan Paket Pendirian CV Kabupaten Kulon Progo Lengkap :

  • Akte pendirian CV Dari Notaris
  • SK Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
  •  NPWP Perusahaan.
  •  SIUP dan TDP

Biaya Pendirian CV Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta :
Rp. 2.500.000,

Proses 2-3 Minggu.

 

Atau langsung chat marketing kami :

Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Yogyakarta ( sebelah polsek godean )

Leave a Comment