Jasa Pembuatan TDG
Jasa Pembuatan TDG — Jasa penyedia persewaan gudang atau warehouse memang cukup santer berdiri di tahun penuh perkembangan dan kemajuan ini.
Selain karena kebutuhan industri dan teknologi yang terus bertambah dari waktu ke waktu, gudang atau warehouse juga memang di butuhkan.
Semakin besarnya perkembangan suatu industri dan teknologi, maka ruang penyimpanan bahan industri dan teknologinya pun semakin di perlukan.
Oleh karena itu, banyak perusahaan yang dari hari ke hari terus melebarkan ruang gudang atau warehouse nya. Adapun, bagi perusahaan yang tidak memiliki cukup ruang penyimpanan akan memilih menitipkan barang operasional perusahaannya ke jasa persewaan gudang atau warehouse.
Tidak heran, jasa persewaan gudang atau warehouse pun turut mengalami perkembangan karena banyaknya pengusaha yang mulai menjadikan jasa ini sebagai kendaraan andalan mereka dalam mengarungi lautan persaingan bisnis.
Baca Juga: Jasa Pembuatan SIUJPT
Namun mendirikan bisnis juga perlu banyak persiapan, salah satunya yakni persiapan untuk mengurus legalitas dari bisnis tersebut.
Lantas apa kiranya bentuk legalitas yang tepat bagi bisnis jasa persewaan gudang atau warehouse? Jika Anda belum tahu, simak baik-baik penjelasannya di artikel kali ini ya!
Tanda Daftar Gudang (TDG)
Tanda Daftar Gudang atau yang lebih di kenal dengan TDG merupakan tanda bukti legalitas bahwa gudang yang di kelola sudah terdaftar untuk melaksanakan proses distribusi.
TDG berlaku selama jangka waktu 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, maka TDG harus kembali di daftarkan dengan membawa bukti TDG terakhir.
Namun perlu di catat bahwa pengajuan perpanjangan TDG harus dilakukan sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum masa berlaku TDG habis.
Pemilik gudang juga di wajibkan untuk melakukan pencatatan administrasi terkait barang apa saja yang terdapat dalam gudangnya dengan jangka waktu 15 bulan setelah memperoleh TDG.
Adapun jika pemilik gudang kedapatan melanggar, baik itu melanggar pemberian informasi yang tidak akurat atau gudang yang tidak memiliki izin maka pemerintah memiliki hak untuk menindaklanjuti dengan adanya pemberian sanksi.
Sanksi yang di beri pun tidak main-main. Karena umumnya, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penutupan operasional gudang atau pencabutan izin usaha.
Syarat Pembuatan TDG
Dalam proses pembuatan TDG, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Melampirkan surat permohonan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-
- Melampirkan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku, di lengkapi materai Rp. 6.000,-
- Melampirkan soft file KTP Pemohon/KITAS/Passport (jika ada)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) asli beserta lampiran gambar
- Sertifikat/Bukti Penguasaan Tanah dan/atau bangunan yang kemudian digunakan sebagai gudang
- Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Melampirkan fotokopi izin teknis yang di miliki seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), IUI (Izin Usaha Industri), TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan lain sebagainya untuk badan usaha
- Pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang (ukuran 4×6)
- Melampirkan surat pernyataan keabsahan dan kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 6.000,-
- Melampirkan TDG lama bagi perusahaan atau perseorangan yang ingin memperpanjang atau merubah TDG
- Melampirkan surat keterangan asli yang di keluarkan oleh pihak berwenang/Kepolisian jika ada SK yang hilang, rusak ataupun tidak terbaca
Baca Juga: Jasa Pembuatan SIUJK
Jasa Pembuatan TDG
Nah! Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG.
Mengapa harus mengurus pembuatan TDG di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email : popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Surabaya
Jl Nginden Semolowaru, Ruko Mezzanine Blok A-10, Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Malang
Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Solo
Jl. Adi Sucipto RT.04/ RW.09 Karangasem, Laweyan, Kota Solo - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434 - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan - Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon