Usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Syarat Pendirian UD Kabupaten Kulon Progo :

  •  Foto Copy KTP
  • Foto Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab

Anda akan mendapatkan Paket Pendirian UD Kabupaten Kulon Progo :

  •  SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Biaya Pendirian UD Kabupaten Kulon Progo :

Rp. 1.000.000
Proses + 1 Minggu.

 

Atau langsung chat marketing kami :


Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Yogyakarta

Leave a Comment