Usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Syarat Jasa Pengurusan UD Bantul :

  •  Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
  •  8 lembar materai Rp. 6.000,-

Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan UD Bantul :

  •  SIUP dan TDP    NIB (Nomor Induk Berusaha)

 

Biaya Jasa Pendirian UD Bantul :
Rp. 1.000.000
Proses + 1 Minggu.

 

Atau langsung chat marketing kami :

Office
Perum Bumi Mulia Blok 3 no 1f Godean Yogyakarta

Leave a Comment