Prosedur Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

Prosedur Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

Prosedur Pembuatan SIUJK di Tahun 2021 — SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan izin yang umum digunakan dalam konstruksi.

Tidak dapat lagi di pungkiri, SIUJK memiliki peranan yang cukup penting khususnya bagi pengusaha yang memiliki bisnis di bidang jasa konstruksi.

Adapun jasa konstruksi yang dimaksud meliputi Jasa Perencana Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi atau Jasa Pengawas Konstruksi.

SIUJK wajib di miliki oleh perusahaan jasa konstruksi dengan kualifikasi tertentu. Kualifikasi ini sengaja di buat agar tidak terjadi kesalahan dalam Anggaran Dasar Perusahaan (ADP).

Maka dari itu LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) telah membagi kualifikasi perusahaan agar sesuai dengan kualifikasi proyek, yakni sebagai berikut:

  • K1, K2, K3
  • M1, M2
  • B1, B2

Sebagai catatan, untuk kualifikasi K1 dan K2 perusahaan harus sudah berbentuk CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer).

Baca Juga: Prosedur Pembuatan SIUJPT di Tahun 2021

Sedangkan untuk K3, M1, M2, B1 dan B2 perusahaan harus sudah berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Dan khusus bagi PMA (Penanaman Modal Asing) harus langsung masuk ke kualifikasi B2.

Jenis-jenis SIUJK

Sebelum memutuskan untuk membuat SIUJK, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis SIUJK. Adapun jenis-jenis SIUJK terbagi menjadi sebagai berikut:

  • SIUJK Nasional

SIUJK Nasional digunakan untuk melakukan usaha atau jasa di bidang konstruksi. Sertifikasi SIUJK Nasional di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota yang sesuai dengan domisili.

  • SIUJK PMA (Penanaman Modal Asing)

SIUJK PMA digunakan untuk para BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) PMA untuk melakukan jasa konstruksi di Indonesia. Sertifikasi SIUJK PMA di keluarkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

  • SIUJK BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

SIUJK BUJKA merupakan izin perwakilan yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan jasa konstruksi di Indonesia. Sertifikasi SIUJK BUJKA di keluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Syarat Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

  1. Fotokopi KTP & NPWP pribadi para pendiri perusahaan
  2. Pass foto Direktur ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
  3. Fotokopi Akte Lengkap Perusahaan & SK Menkumham (bila badan usaha berbentuk PT)
  4. Fotokopi NPWP, SIUP, Domisili Usaha (di legalisir) dan TDP Perusahaan
  5. SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) yang di terbitkan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), di fotokopi
  6. KTP & SKA (Sertifikat Keahlian Kerja)/SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Tenaga Asli 1 orang sesuai bidangnya, di fotokopi
  7. Denah dan foto kantor perusahaan
  8. Stampel perusahaan

Prosedur Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

Secara umum dalam prosedur pembuatan SIUJK, Anda akan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  • Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) atau Sertifikasi Tenaga Terampil (SKT)

Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil merupakan bagian paling penting dalam konstruksi. Namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok di bidang keahlian yang di tuju.

Tenaga Ahli lebih condong ke arah teori dan intelektualitas. Sedangkan Tenaga Terampil lebih condong ke arah praktik dan skill.

Adapun untuk syarat yang harus Anda lampirkan ketika ingin mengurus pembuatan SKA atau pembuatan SKT adalah sebagai berikut:

Syarat Pembuatan SKA/SKT
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Melampirkan fotokopi Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup/CV (Curriculum Vitae)
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Tahapan yang perlu di ikuti yakni training dan interview. Umumnya proses ini memakan waktu selama 1 bulan. Kemudian setelah di nyatakan lulus, Asosiasi akan mendaftarkan Tenaga Ahli di LPJK.

Baru setelah itu, LPJK akan melakukan pengesahan terhadap SKA/SKT.

  • Sertifikasi Badan Usaha (SBU)

SBU berfungsi sebagai bukti pengakuan kualifikasi atas kemampuan badan usaha jasa konstruksi dan juga hasil penyetaraan kemampuan badan usaha jasa konstruksi asing.

Adapun untuk syarat yang harus Anda lampirkan ketika ingin mengurus pembuatan SBU adalah sebagai berikut:

Syarat Pembuatan SBU
File PDF
  • Akte Pendirian
  • Akte Perusahaan
  • Akte Perubahan (bila ada)
  • SKT/SKA
JPEG
  • Domisili
  • NPWP Badan
  • SIUP/TDP/NIB
  • KTP Direktur PJBU
  • NPWP Direktur
  • Ijazah Direktur
  • KTP Tenaga Teknik
  • Ijazah Tenaga Teknik
  • Pass foto PJBU 3×4 (background biru)

SBU wajib dimiliki oleh setiap pengusaha di bidang jasa konstruksi. Hal ini pun sudah tercantum dalam Pasal 30 UU Jasa Konstruksi.

Setelah proses pembuatan SKA/SKT dan SBU selesai, barulah Anda dapat mengurus pengajuan untuk pembuatan SIUJK.

SIUJK merupakan izin usaha yang sangat penting bagi jasa konstruksi. Karena dengan adanya SIUJK, pengusaha jasa konstruksi atau bahkan Anda sendiri akan lebih mudah mengikuti tender proyek konstruksi.

Tidak main-main, tender proyek konstruksi yang dapat Anda ikuti pun meliputi bidang seperti: sipil, mekanik, elektrik, renovasi bangunan (baik itu berupa bangunan milik pemerintah/bukan milik pemerintah) dan tata lingkungan.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa dengan berbagai prosedur pembuatan SIUJK?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pembuatan SIUJK atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pembuatan SIUJK.

Mengapa harus mengurus proses pembuatan SIUJK di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga: Jasa Pendirian UD Terpercaya

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

https://bit.ly/SEOJPPzafa

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Surabaya
    Jl Nginden Semolowaru, Ruko Mezzanine Blok A-10, Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Solo
    Jl. Adi Sucipto RT.04/ RW.09 Karangasem, Laweyan, Kota Solo
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2

    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pendirian UD, CV, PT, & Perseroan Perorangan Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Leave a Comment