Syarat Mudah Pengurusan PT Kota Pasuruan

Syarat Mudah Pengurusan PT Kota Pasuruan

Syarat Mudah Pengurusan PT Kota Pasuruan — Anda pemilik usaha PT atau Perseroan Terbatas, namun belum kunjung mengurus izin usaha?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus izin usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah pasti sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu aba-aba, sanksi hukum akan menutup langsung kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak ingin bukan kalau usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti hanya karena tidak mengantongi izin usaha?

Nah jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan PT maka tidak perlu khawatir! Kini ada POPJASA yang siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!
Baca Juga >> Perizinan Usaha PT Termurah

Syarat Pengurusan PT

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan PT Anda di POPJASA!

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

http://wa.me/6281233442301

Leave a Comment